Kepala Bagian Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu Winto Berikan Sosialisasi Hukum di Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan
Klikwarta.com, Bengkulu Selatan - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu laksanakan Sosialisasi Hukum di Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (29/1/2020) di Kantor Camat Kedurang.
Kepala Bagian Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu Winto, SE., SH. mengatakan, Sosialisasi Hukum berguna sebagai informasi akan petingnya sadar hukum bagi masyarakat dan aparat pemerintah dari tingkat Camat hingga kepala desa.
"Kiranya pihak kecamatan dan kepala desa yang ada di Kedurang dapat memahami pentingnya sadar hukum, serta jadilah masyarakat cerdas hukum dan bermartabat", ujar Winto.
Dalam sosialisasi penyuluhan hukum mengenai tiga aspek yakni :
1. Penghapusan KDRT (UU No 23 tahun 2004).
2. Penyalagunakan Narkotika ( UU No 35 tahun 2009).
3. Penyalagunaan ITE.
Selain Camat Kedurang, sosialisasi diikuti oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Kedurang.








