Kejari Pasaman Barat Gelar Lomba Puisi dan Edukasi Anti Korupsi

Selasa, 12/12/2023 - 21:54
Kejari Pasaman Barat Gelar Lomba Puisi dan Edukasi Anti Korupsi tingkat SMP dan SMA/SMK se Kabupaten Pasaman Barat

Kejari Pasaman Barat Gelar Lomba Puisi dan Edukasi Anti Korupsi tingkat SMP dan SMA/SMK se Kabupaten Pasaman Barat

Klikwarta.com, Pasbar - Lomba puisi dan surat terbuka tingkat SMP dan SMA/SMK se Kabupaten Pasaman Barat dan Edukasi Anti Korupsi Usia Remaja Dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 yang di gelar di Aula Kejari Pasaman Barat pada, Selasa (11/12/2023).

Acara ini di hadiri langsng oleh Kajari Pasaman Barat M Yusuf, Bupati Pasbar Hamsuardi, Ketua DPRD H Erianto, Kepala Bank Nagari cabang Pasaman Barat,Seluruh Kepala Sekolah yang ikut dalam lomba, serta para orang tua Siswa

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat M Yusuf Putra S.H,,M.H dalam acara yang digelar di Gedung Kejari Pasaman Barat mengungkapkan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari tanggung jawab insan Adhyaksa untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Kegiatan ini sekaligus dalam rangka kejaksaan memperingati Hari Antikorupsi Sedunia tanggal 9 Desember 2023. Pada peringatan tahun ini mengangkat tema "Maju membangun Negeri Tanpa Korupsi", kata Kejari Pasbar.

p

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 9 Desember 2023, menjadi momentum yang baik untuk meningkatkan integritas para Aparatur Sipil Negara (ASN)

Dalam upaya pemberantasan korupsi, salah satu kaidah yang patut menjadi pegangan dalam menjalankan tugas negara adalah tidak menerima atau memberi sesuatu kepada ASN yang dapat memengaruhi tugas dan kewenangan.

Aparat penegak hukum, tidak pernah main-main dengan pemberantasan korupsi dimana perlu juga dilakukan upaya langkah pencegahan terlebih dahulu, misalkan dilakukan peningkatan untuk menciptakan tata kelola yang benar transparan, dan efisien untuk menutup celah tindak pidana korupsi.

"Pencegahan tersebut, sangat penting dilakukan sebelum terjadinya korupsi. Namun, jika korupsi telah dilakukan sudah dipastikan langkah penindakan tegas akan dilakukan karena hukum harus tetap ditegakkan tanpa pandang bulu", tutup Kajati.

Pewarta : Dedinofrizal

Berita Terkait