Pemilihan Wabup Bintan Ditunda hingga hari Kamis

Senin, 21/08/2023 - 20:19
Indra Setiawan, anggota DPRD Kabupaten Bintan pada Rapat Paripurna Pemilihan Wabup di Gedung DPRD Bintan, Senin (21/08/2023).

Indra Setiawan, anggota DPRD Kabupaten Bintan pada Rapat Paripurna Pemilihan Wabup di Gedung DPRD Bintan, Senin (21/08/2023).

Klikwarta.com, Bintan – Pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bintan ditunda hingga hari Kamis (24/08/2023) mendatang. Ini ditengarai lantaran salah satu Cawabup nomor urut 2 Denok Puspitasari berhalangan hadir pada Rapat Paripurna Pemilihan Wabup di Gedung DPRD Bintan, Senin (21/08/2023).

Rapat paripurna itu sempat diskors selama dua kali, karena Cawabup Denok Puspitasari tak hadir. Informasinya sedang sakit.

Mirwan, ketua panitia pemilihan mengatakan, penundaan pemilihan dikarenakan tidak hadirnya salah satu Cawabup. "Ditunda hingga Kamis mendatang, kita juga tidak menyetujui bila pada hari Kamis mendatang dilakukan pemilihan tanpa kehadiran salah satu Cawabup, jadi kedua Cawabup wajib hadir baru bisa dilakukan pemilihan", tegasnya.

Sementara itu, Indra Setiawan, anggota DPRD Kabupaten Bintan menjelaskan, bahwa tetap mengikuti tatib dalam pelaksanaan pemilihan Wabup Bintan dan Panitia Pemilihan (Panlih) yang mengatur pelaksanaan Pemilihan Wabup.

"Kita ikuti Tatib yang ada, serta mengikuti Panlih yang menggelar pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati Bintan,” ujarnya.

Sambungnya, "berdasarkan voting terbanyak, penundaan pemilihan Wabup Bintan hingga Kamis mendatang". 

Pewarta: Surya 

Berita Terkait