Petugas saat memadamkan Karhutla
Klikwarta.com, Karimun – Kabupaten Karimun saat ini berada dalam kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, puluhan kejadian kebakaran lahan terjadi di berbagai wilayah sehingga membuat petugas pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) harus bekerja keras untuk memadamkan api.
Kepala Bidang Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran BPBD dan Damkar Karimun, Hendra Hidayat, mengatakan bahwa sepanjang Januari 2026 tercatat sebanyak 67 kasus kebakaran lahan. Memasuki Februari, situasi justru semakin mengkhawatirkan karena frekuensi kebakaran meningkat.
“Sekarang kebakaran bisa terjadi 5 hingga 7 kali dalam satu hari. Petugas sering kewalahan karena beberapa kejadian terjadi secara bersamaan,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar kebakaran terjadi di wilayah Kecamatan Tebing dan Kecamatan Meral Barat. Bahkan, di beberapa lokasi kebakaran dilaporkan terjadi berulang kali dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Menurut Hendra, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya karena ada titik kebakaran yang muncul kembali di tempat yang sama. Selain itu, beberapa lokasi kebakaran berada jauh dari akses jalan sehingga kecil kemungkinan disebabkan oleh puntung rokok atau faktor alam semata.
“Jika hanya karena cuaca panas mungkin masih bisa dimengerti. Namun ada lokasi yang terbakar lebih dari sekali dan bahkan jauh dari jalan. Hal ini perlu mendapat perhatian pihak kepolisian untuk diselidiki,” jelasnya.
Pada Senin, 16 Februari 2026, tim Damkar bahkan harus memadamkan api di enam lokasi berbeda dalam satu hari. Titik kebakaran tersebut antara lain di kawasan Bati, lahan Komplek Timah, jalan poros simpang GOR, samping Perumahan Ifolia Kapling, simpang Mutiara Parit Benut, serta Sentani di Jalan Poros.
Petugas pemadam kebakaran terus berupaya mengendalikan api meskipun harus menghadapi cuaca panas dan angin yang berubah-ubah. Jika kondisi ini terus berlanjut, kebakaran tidak hanya mengancam lahan tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan serta keselamatan masyarakat.
Karena itu, aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya unsur kesengajaan di balik maraknya kebakaran lahan di wilayah Karimun. (Jaya)








