Pemerintah Diminta Prioritaskan Vaksin PMK Untuk Sapi Perah

Jumat, 24/06/2022 - 19:10
Anggota DPRD Jawa Timur Agus Dono Wibawanto

Anggota DPRD Jawa Timur Agus Dono Wibawanto

Klikwarta.com, Jatim - Minimnya jumlah vaksin Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang diberikan oleh pemerintah harus ada prioritas. Anggota DPRD Jawa Timur Agus Dono Wibawanto meminta agar Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Timur agar memprioritaskan pemberian vaksin PMK untuk sapi perah. 

Agus Dono mengaku saat ini peternak sapi perah merasakan dampak yang paling parah dari wabah PMK karena berimbas pada anjloknya pendapatan harian mereka dari produksi susu.

“Diprioritaskan sapi perah dulu, karena dampaknya sangat luar biasa tidak hanya sektor daging tetapi juga susu. Karena dampakna sangat luar biasa karena pendapatan harian dari susu,” katanya, Jumat (24/6).

Anggota DPRD Jatim dari Dapil Malang Raya itu menjelaskan, ratusan ribu dosis vaksin PMK itu harus segera didistribusikan di wilayah yang menjadi kantong peternakan sapi di Jatim. 

Dia berharap agar sapi yang akan dijual pada Idul Adha mendatang segera divaksin, agar kerugian para peternak sapi bisa diminimalisir. Ia berharap percepat posko pengendalian di daerah. 
Namun posko tersebut diharapkan diutamakan ke daerah yang menjadi kantong kantong ternak sapi besar. 

"Karena wabah PMK ini sangat mempengaruhi psikologis peternak luar biasa,” katanya lagi.

Kader Partai Demokrat Jatim itu berharap agar pemerintah memberikan bantuan sapi bagi peternak hewannya terkena PMK. 

Menurut dia, keluhan dari peternak di Malang menyebutkan bahwa pendapatan harian mereka anjlok karena sapi yang mereka pelihara tidak dapat diperah. Kondisi itu sangat berdampak pada ekonomi peternak sapi perah.

“Ada masyarakat yang datang ke tempat saya dan mereka peternak sapi perah. Kalau sudah sakit dan sangat luar biasa dampaknya karena sapinya tidak dapat diperah,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Pusvetma Edy Budi Susila mengatakan sebanyak 360.000 dosis vaksin untuk mengatasi wabah PMK datang  ke Jawa Timur, Kamis (23/6). Vaksin ini merupakan vaksin darurat yang didatangkan pemerintah pusat dari luar negeri sambil menunggu hasil vaksin yang sedang dibuat oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma). 

“Vaksin ini sedang dalam distribusi,” katanya.
Edy menambahkan untuk vaksin yang diproduksi ini secara mandiri ini  masih sedang dibuat. Ia mengatakan vaksin mandiri ini sejak pernah dibuat terakhir untuk PMK tahun 1986.

 “Kemudian tahun yang sama Kementerian Pertanian mendeklarasikan bahwa Indonesia sudah bebas PMK. Dari deklarasi Kementan tersebut kita  ajukan kepada lembaga kesehatan hewan dunia, ini membutuhkan waktu 4 tahun untuk mengevaluasi. Sehingga Indonesia dinyatakan bebas PMK tahun 1990,” pungkasnya.

(Pewarta: Supra)

Berita Terkait