Materi penguatan fungsi tugas dan pengamanan di Lapas Kelas II A Cilegon
Klikwarta.com, Cilegon - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cilegon Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mengintensifkan pengawasan dan pembinaan sesuai Standar Operasional (SOP) yang berlaku.
Hal tersebut, dibahas saat Kalapas Kelas IIA Cilegon, Sudirman Jaya memberikan materi penguatan Tugas dan Fungsi kepada seluruh Pejabat Struktural selepas Apel Pagi, Rabu (25/05).
Sudirman menyampaikan, selama ini Lapas Cilegon telah menjalankan proses pengawasan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

"Tentunya pengawasan sudah sesuai SOP yang berlaku. Namun, seluruh jajaran harus lebih mengintensifkan pengawasan dan pembinaan. Semuanya merujuk pada tugas dan fungsinya masing-masing," tegas Sudirman.
Dilanjutkan Sudirman, pengecekan serta kontrol blok hunian, sarana dan prasarana serta tempat tempat yang dinilai rawan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban juga digelar secara rutin.
"Pengecekan dan kontrol blok hunian, sarpras dan tempat-tempat yang kami nilai rawan rutin digelar setiap waktu, dan setiap hari. Semua untuk meningkatkan kewaspadaan," papar Sudirman.

Dijelaskan Sudirman, jumlah personel yang ada tentunya tak sebanding dengan jumlah penghuni Lapas Cilegon. Terlebih, daya tampung kapasital Lapas Cilegon yang saat ini sekitar 700 orang. Sementara, jumlah warga hunian telah menlebihi batas yaitu sebenyak 1.899 orang.
"Personil kami terbatas, jumlah penghuni saat ini ada 1.899 orang. Ini sudah over kapasitas, dari daya tampung lapas yang hanya bisa untuk 700 orang," pungkasnya.
(Kontributor : Safaruddin)








