KPPN Mukomuko
Klikwarta.com, Mukomuko - Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 1329/KMK.01/2015 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian Keuangan,dan Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-261/PB/2016 tentang Pedoman Pembinaan dan Supervisi KPPN, dengan ini diumumkan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Periode Semester I Tahun 2020 pada KPPN Mukomuko sebagai berikut :

Survey ini dilaksanakan pada tanggal (7-14 Maret 2020) dengan menggunakan kuesioner yang mengacu pada manual IKU KPPN tahun 2020 serta menggunakan metode sampling sebanyak 16 responden atau 66,67% dari 24 satuan kerja mitra kerja KPPN Mukomuko dengan hasil angka indeks kepuasan sebesar 4,87 (SANGAT MEMUASKAN) dari skala 5,00.
Terhadap hasil survei tersebut, seluruh pejabat beserta staf KPPN Mukomuko mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh satker mitra kerja KPPN Mukomuko, atas hasil penilaian dan partisipasi aktif dalam pelaksanaan kuesioner Kepuasan Pengguna Layanan tahun 2020. Kami berkomitmen untuk mempertahankan kinerja yang telah dicapai dan terus berinovasi demi menciptakan pelayanan yang memuaskan bagi seluruh stakeholder. (**)








