Pengunduran Diri Rahmat Santoso sebagai Wabup Blitar Jadi Hal yang Wajar dan Bukan Etis Tak Etis

Senin, 21/08/2023 - 17:34
Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso (Foto : dok. Faisal NR / Klikwarta.com)

Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso (Foto : dok. Faisal NR / Klikwarta.com)

Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar Tomi Gandhi Sasongko melihat pengajuan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati (Wabup) Blitar oleh Rahmat Santoso sebagai hal yang wajar dan bukan ikhwal etika. 

Menurut Tomi, pengunduran diri Rahmat Santoso dari kursi wabup, ini memang yang bersangkutan akan mengikuti pemilihan umum (pemilu) pada Februari 2024 untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Perihal waktu pengajuan pengunduran diri ini bagi Tomi menjadi keputusan Rahmat apakah dilakukan sekarang-sekarang atau nanti setelah Rahmat namanya telah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) peserta pemilihan anggota DPR RI di Pemilu 2024.

"Beliau maju dalam pencalonan untuk menjadi anggota DPR RI. Mundur saat ini atau nanti sama saja, pasti harus mundur. Jadi jangan ada yang statement kurang etis lah atau apalah. Jadi mundur itu salah satu persyaratan dari KPU, bukan masalah etis tidak etis," kata Tomi, Senin (21/8/2023).

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC Gerindra Kabupaten Blitar, Adib Zamhari, juga turut menanggapi mundurnya Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso. Menurutnya, selama ini Rahmat Santoso sebagai Wakil Bupati Blitar banyak membantu tugas Bupati Blitar Rini Syarifah, termasuk mengatasi berbagai aksi unjuk rasa dan membantu mencarikan solusi untuk mendapatkan bantuan anggaran dari pusat untuk proses pembangunan Kabupaten Blitar. 

“Selama ini kan yang dekat dengan masyarakat wakil bupatinya. Yang bisa menerima siapapun baik kalau masyarakat mengadu atau unjuk rasa yang menemui wakil bupati, bukan bupati. Jadi yang dekat dengan rakyat itu ya wakil bupatinya. Diundang siapapun datang, dihubungi mudah, jiwanya juga sosial sering membantu masyarakat," aku Adib Zamhari perihal sosok Rahmat Santoso.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (14/8/2023), Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso undur diri dari jabatannya. Rahmat mundur dari jabatannya karena maju sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) di DPR RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur 9 meliputi wilayah Bojonegoro dan Tuban.

Surat resmi pengunduran diri Rahmat Santoso telah diserahkan kepada Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Blitar, Yonathan Nadeak. Serah terima ini dilakukan sekira pukul 14.00 WIB. Nadeak mengungkapkan, bahwa ia sudah memeriksa isi surat tersebut dan posisi surat pengunduran diri Rahmat Santoso sudah berada di meja Ketua DPRD Kabupaten Blitar.

"Surat kemarin itu betul surat pengunduran diri Wabup Rahmat Santoso. Alasannya mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dapil Bojonegoro-Tuban," ucap Nadeak kepada awak media.

Sementara Rahmat Santoso juga mengatakan, sebenarnya pengunduran diri akan dilakukan ketika sudah ada penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dari KPU. Namun, ia merasa lebih baik mundur sekarang, lantaran  Rahmat mengaku pernah kecewa dengan sejumlah kebijakan Pemkab Blitar, termasuk dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan oknum pejabat Bagian Layanan Pengadaan (BLP). Oknum pejabat itu juga sudah dilaporkan kepada Bupati Blitar Rini Syarifah.

Meski kecewa, Rahmat minta supaya pengunduran dirinya tidak dikait-kaitkan hal tersebut, tetapi karena maju sebagai bakal calon anggota DPR RI Dapil Bojonegoro-Tuban.

“Sebenarnya mundurnya setelah ada DCT, tapi buat apa. Saya bukan tidak pernah kecewa dengan Pemkab, hanya oknum saja. Saya minta dia dijadikan kepala PAUD atau kepala apa begitu,” tukas pria yang juga menjadi anggota Dewan Pakar Himpunan Pengusaha Nahdliyyin (HPN) Jawa Timur itu. 

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait