Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara, saat menyerahkan LKPj Bupati Trenggalek, Tahun anggaran 2022 kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Rabu (14/6/2022).
Klikwarta.com, Trenggalek - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, megelar rapat paripurna penyampaian penjelasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung Graha Paripurna DPRD setempat, Rabu (14/6/2023).
Dalam hal ini dibenarkan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi menuturkan, "agenda hari ini Bupati mengajukan laporan pertanggungjawaban kegiatan APBD Tahun Anggaran 2022," tuturnya.
Selanjutnya, dalam LKPj bupati tahun anggaran 2022, belum ada catatan, Kabupaten Trenggalek sekarang sudah tujuh kali mendapatkan opini Wajar Tanpa Perkecualian ( WTP ) dari BPK RI, " ini patut kita syukuri untuk proses administrasinya," imbuhnya.
Lebih lanjut, ada 7 komponen yang dilaporkan, dalam LKPj Bupati Trenggalek tahun anggaran 2022, mulai dari laporan realisasi anggaran, laporan sisa anggaran," laporannya sesuai dengan akutansi pemeritah daerah," sambungnya.
Laporan Pertanggungjawaban Bupati tahun anggaran 2022, nantinya akan dipelajari, kemudian direncanakan tanggal 21 Juni 2023, akan dilakukan pandangan umum fraksi - fraksi.
Pihaknya membeberkan, pendapatan Kabupaten Trenggalek tahun 2022 sebesar 100,14 persen, melebihi yang di targetkan, kemudian belanja sebesar 89 persen, "ini sudah bagus, karena belanja tidak bisa 100 persen di karenakan ada sisa dana cadangan" bebernya.
Tahun 2022 ada anggaran besar dari pinjaman Rp 250 milyar, " ini nanti akan disampaikan secara detail termasuk Silpa di pandangan umum fraksi-fraksi mendatang," cetusnya.
Perda Pertanggungjawaban Bupati tahun anggaran 2022 ini, rencananya akan diundangkan pada awal bulan Juli 2023, "tanggal 21 agendanya pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban Bupati, kemudian tanggal 28 dan awal bulan Juli rencananya baru kita paripurnakan," pungkasnya.
Pewarta : Hardi Rangga








