Kembali Beraksi, Residivis Curat Dibekuk Polisi

Selasa, 29/09/2020 - 01:27
Tersangka (tengah) saat diamankan

Tersangka (tengah) saat diamankan

Klikwarta.com, Sumsel - Residivis pencurian dengan pemberatan (Curat), Jo (42) warga Desa Kijang, kecamatan Sirah Pulau Padang kabupaten OKI kembali dibekuk aparat kepolisian.

Jo dibekuk setelah melakukan curat terhadap korban Ardinel (25) warga Desa Kayuara, kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI. Korban telah ditipu dan dirugikan oleh tersangka diperkirakan kerugian mencapai Rp 17 juta, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulung Selapan.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy SH, SiK, MSi melalui kasubag Humas polres OKI, AKP Iryansyah SH, mengatakan aksi pencurian dengan pemberatan terjadi pada Senin (25/09/2020) sekira pukul 05.30 wib, ketika ersangka dan korban bersama bermalam di salah satu penginapan di daerah Kayuagung dan sekira pukul 05.30 wib, tersangka pelaku bangun dan membawa motor merk jenis Yamaha V-Ixion warna hitam dan handphone milik korban. Sebelum pergi tersangka pelaku mengunci pintu rumah kontrakan tersebut dari luar.

"Kemudian pelaku kabur dengan membawa harta milik korban dan mengunci pintu rumah penginapan tersebut dari luar", ujarnya, Jum'at (25/09/2020) Sekira pukul 22.30 wib melalui via telvon.

Dihadapan petugas, tersangka mengakui segala apa yang telah di perbuat kepada korban bahkan motor tersebut ia jual melalui kawannya yang juga disebutkan namanya. Motor tersebut di jual di daerah Sungai Rotan, kecamatan Tanjung Raja kabupaten OKI seharga Rp 3 juta.

"Uang hasil penjualan motor tersebut sudah habis untuk berfoya-foya membeli pakaian dan HP", ungkapnya.

Tambahnya, tersangka ditangkap (berawal) dari timsus Macan Komering Mapolsek Tulung Selapan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek, Iptu Eko Suseno atas informasi dan laporan masyarakat sekitar yang mencurigai gerak gerik tersangka pelaku.

"Setelah ditangkap pelaku mengakui segala apa yang telah di perbuatnya terhadap korban,mencuri harta milik korban. Pelaku di tangkap saat berada di Sungai Lumpur berikut barang buktinya yang sudah di amankan di kantor Polsek Tulung Selapan Guna proses penyelidikan lebih lanjut", pungkasnya.

(Pewarta : Aliwardana)

Berita Terkait