Di Pos Jaga Malam, Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pelaku Judi Jenis Hongkong

Minggu, 02/02/2020 - 19:22
Pelaku (tengah diborgol) saat diamankan

Pelaku (tengah diborgol) saat diamankan

Klikwarta.com, Labuhanbatu Utara - Unit opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu dibawah Pimpinan Kanit Reskrim IPDA Yuna H.Gultom, SH.MH berhasil mengamankan pelaku tindak pidana judi jenis Hongkong RN (65) pada Sabtu malam 01 Februari 2020 sekira pukul 21.45 WIB di pos jaga malam Perumahan Tanah Rendah Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura, Sabtu (01/02/2020).

N

Awalnya sekitar pukul 21.00 WIB tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di pos jaga malam Perumahaan Tanah Rendah sering terjadi jual-beli judi Hongkong, mendapat informasi dari masyarakat Unit Opsnal Reskrim Polsek Kualuh langsung menuju TKP.

Sesampainya di TKP sekira pukul 21.45 WIB, Unit Opsnal Reskrim Polsek Kualuh, melihat pelaku sedang memegang Handpone dengan sigab tim Opsnal mengamankan pelaku.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu (1) unit Handpone nokia warna hitam yang bertuliskan angka - angka judi hongkong, satu (1) buah buku tapsir mimpi judi, satu (1) buah pulpen dan uang sebesar Rp. 183.000,-,  ketika diintrogasi petugas pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait saat dikonfirmasi awak media melalui selulernya membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana judi hongkong.

"Benar, tim unit reskrim berhasil menangkap satu (1) orang pelaku judi hongkong, saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut", tutup Kapolsek. (Oelies)

Berita Terkait