Buruh Demo di Kantor Bupati Aceh Singkil
Klikwarta.com, Aceh Singkil - Puluhan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Aceh Singkil menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati, Senin, 4 Mei 2026.
Mereka menyoroti sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dinilai belum mendapat kejelasan dari pemerintah daerah, terutama terkait belum optimalnya fungsi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.
Koordinator aksi, Syafii Bancin, mengatakan ketidakjelasan keberadaan dan fungsi LKS Tripartit membuat pekerja kehilangan ruang resmi untuk menyelesaikan persoalan dengan perusahaan maupun pemerintah.
Padahal, pembentukan lembaga tersebut telah didorong sejak satu tahun lalu.
“Ini menyangkut sekitar 22 ribu tenaga kerja di Aceh Singkil. Tapi hingga kini belum ada kejelasan. Kami merasa seperti dipermainkan,” ujar Syafii.
Massa juga menyoroti minimnya kehadiran pemerintah daerah dalam merespons aspirasi buruh.
Saat aksi berlangsung, Bupati dan Wakil Bupati tidak berada di tempat.
Sekretaris SPSI Aceh Singkil, Raja Mauli, menilai kondisi itu mencerminkan kurangnya keseriusan pemerintah membuka dialog.
Ia juga menyinggung belum difasilitasinya peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. “Ini bentuk kurangnya perhatian terhadap buruh,” kata Raja.
Selain itu, buruh mengeluhkan kondisi kesejahteraan yang dinilai masih jauh dari layak.
Mereka menyoroti tingginya beban pajak, terbatasnya lapangan kerja, serta lemahnya pengawasan terhadap perusahaan, khususnya di sektor perkebunan.
Para pekerja meminta Dinas Tenaga Kerja lebih aktif turun ke lapangan.
“Kami butuh pemerintah hadir langsung melihat kondisi di lapangan, bukan hanya menerima laporan,” kata Sudarto Tumangger, orator lainnya.
Dalam tuntutannya, SPSI juga mendorong pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) untuk melindungi hak pekerja.
Mereka mengakui sebagian tuntutan serupa telah disampaikan tahun lalu, meski ada yang mulai terealisasi seperti tunjangan meugang oleh sejumlah perusahaan.
Menanggapi aksi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Singkil, Edy Widodo, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran kepala daerah.
Ia memastikan pemerintah akan merespons tuntutan buruh, termasuk mengaktifkan kembali LKS Tripartit dan mengakomodasi kebutuhan kantor lembaga tersebut.
“Dari seluruh tuntutan, akan kami respons. LKS akan segera diakomodasi, termasuk penguatan dewan pengupahan. Tapi kami tidak bisa sendiri, SPSI harus ikut bersama,” ujar Edy.
Ia juga menyatakan pemerintah akan mengalokasikan anggaran peringatan May Day melalui Dinas Tenaga Kerja serta mendukung pembentukan Satgas PHK.
Selain itu, pemerintah membuka peluang kerja sama dengan perguruan tinggi untuk riset hukum ketenagakerjaan.
Ketua DPRK Aceh Singkil, H Amaliun menyatakan lembaganya siap mengawal aspirasi buruh.
Ia menilai LKS Tripartit yang telah dibentuk sebelumnya perlu dioptimalkan pada tahun ini.
“Kami akan kawal apa yang disampaikan oleh Sekda, DPRK secara politik siap mengawal langkah ke depan,” tegasnya.
Ketua Komisi IV DPRK Aceh Singkil, dr. Desra Novianto, menambahkan bahwa LKS Tripartit yang sudah terbentuk tahun lalu, namun belum berjalan maksimal.
Ia juga meminta pemerintah memasukkan anggaran peringatan May Day dalam perubahan anggaran tahun ini serta menyoroti persoalan hukum yang terkadang terjadi pada buruh.
“Permasalahan buruh sebaiknya diselesaikan di tingkat daerah, tidak sampai ke pengadilan,” kata Desra.
Dalam poin tuntutan, SPSI mendesak pemerintah menghidupkan kembali LKS Tripartit, membentuk Dewan Pengupahan, serta menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Mereka juga meminta alokasi anggaran May Day 2025–2026, pembentukan Satgas PHK, hingga pembentukan subdirektorat khusus pidana ketenagakerjaan.
Selain itu, SPSI mendorong alokasi dana riset hukum ketenagakerjaan melalui perguruan tinggi dan meminta Dinas Tenaga Kerja lebih aktif serta inovatif dalam menangani persoalan buruh.
Para pekerja menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar jika tuntutan tersebut tidak segera direalisasikan. (**)








