BPK RI Periksa Data dan Dokumen Administrasi Keuangan Pemda Pesibar
Klikwarta.com, Pesisir Barat - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) melaksanakan kegiatan rutin tahunan dalam hal pemeriksaan data dan dokumen administrasi keuangan diseluruh Pemerintah Daerah di Indonesia pada, termasuk Kabupaten Pesisir Barat, tahun anggaran 2022.
Giat tersebut dilaksanakan dalam bentuk Entry Meeting antara pihak BPK RI Prov. Lampung yang dipimpin oleh, Syarif Hidayat selaku Ketua Tim Pemeriksa.
Sementara dari Pemkab Pesisir Barat (Pesibar) dipimpin Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Pesibar, Ir. Jalaludin, MP. didampingi Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kasmir, selaku moderator, rapat berlangsung di ruang Media Center Diskominfotiksan, Pemkab Pesibar, Selasa, (31/01/2023).
Mengawali sambutan nya, Jalaludian, MP, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim BPK RI Provinsi Lampung di Negeri Para Sai Batin dan Para Ulama.
Masih kata sekda, pemkab Pesibar akan menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing sesuai dengan peraturan atau regulasi yang telah ditetapkan, ucap jalal.
Lanjut, dia mengingatkan kepada seluruh OPD Pemkab Pesibar untuk menyiapkan segala hal terkait administrasi keuangan TA 2022 yang diminta dan diperiksa oleh tim BPK RI Lampung, ucap jalal.
Diwaktu yang sama, Ketua Tim Pemeriksa dari BPK RI Provinsi Lampung menyampaikan, dalam melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2022 di Pemda Pesibar, Terdiri dari bahwa timnya terdiri dari 7 orang, dilaksanakan selama 25 hari, dimulai tanggal 30 Januari - 23 Februari 2023, jelasnya.
"Untuk efektifnya waktu pemeriksaan, kami harapkan data dan dokumen yang terlamfir telah tersedia pada hari Selasa, Adapun dokumen lainnya yang belum tercantum dalam lampiran surat ini akan kami mintakan kemudian dalam pelaksanaan pemeriksaan" tegas Syarif memgahiri sambutan dia.
(Pewarta : Jokson)








