BPJS Kesehatan dan Sudinkes Jaktim Sinergi Bahas Kebutuhan Jumlah Faskes

Senin, 03/03/2025 - 10:43
BPJS Kesehatan dan Sudinkes Jaktim Sinergi Bahas Kebutuhan Jumlah Faskes

BPJS Kesehatan dan Sudinkes Jaktim Sinergi Bahas Kebutuhan Jumlah Faskes

Klikwarta.com, Jakarta Timur - BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN tidak hanya fokus dalam pendaftaran peserta ataupun menjamin pelayanan kesehatan peserta namun juga berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bersama fasilitas kesehatan baik itu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) dan pemangku kepentingan dalam hal ini Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur.

Salah satu upaya tersebut direalisasikan dengan dilaksanakannya Kegiatan Pembahasan Kebutuhan Fasilitas Kesehatan di Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, Dasrial di daerah Jatinegara pada Senin (03/03).

Dasrial mengatakan bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan ini membuktikan bahwa peran BPJS Kesehatan hadir dalam kebutuhan perluasan fasilitas kesehatan, selain itu juga sebagai bentuk dukungan atas keterbukaan informasi kepada publik terhadap wilayah-wilayah prioritas perluasan kerja sama fasilitas kesehatan yang terpapar dalam bentuk peta sehingga lebih transparan dan objektif. Menurut Dasrial, tujuan digelarnya kegiatan ini diantaranya adalah mendorong tercapainya “Good Health and Well Being” khususnya peningkatan akses pelayanan kesehatan dalam UHC (Universal Health Coverage) dan menentukan pengambilan keputusan terhadap perencanaan dan seleksi kerja sama fasilitas kesehatan.

”Dengan adanya perningkatan jumlah penduduk, selanjutnya dilakukan perhitungan asumsi jumlah peserta JKN di suatu kecamatan dan membandingkan jumlah FKTP yang telah bekerja sama maka ditetapkan di tahun 2025 kita perlu menambahkan FKTP yang bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan. Berbeda dengan FKRTL atau rumah sakit, setelah dilakukan analisa terhadap ketersediaan tempat tidur per kelas rawat per wilayah kota maka secara keseluruhan kebutuhan rumah sakit untuk Kota Administrasi Jakarta Timur sebanyak 37 rumah sakit dan saat ini jumlah rumah sakit yang telah bekerjasama sebanyak 48 rumah sakit,” pungkas Dasrial.

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur, Inu Harimurti menjelaskan bahwa hasil pembahasan kebutuhan fasilitas kesehatan tahun 2025 direncanakan untuk saat ini terdapat empat FKTP yaitu klinik yang masing-masing berada di wilayah Kecamatan Pulogadung, Kecamatan Jatinegara, Kecamatan Duren Sawit dan Kecamatan Ciracas. Untuk kebutuhan FKRTL meskipun sudah memenuhi jumlah yang telah ditetapkan namun untuk meningkatkan pelayanan kesehatan demi kepuasan masyarakat direncanakan empat rumah sakit yang masih dalam proses pendirian baru di tahun 2025 dan akan didorong untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang tentunya harus melalui proses kredensialing.

“Sudinkes Jakarta Timur akan bersinergi dengan BPJS Kesehatan dengan berbagi data fasilitas kesehatan di wilayah Jakarta Timur yang sudah sesuai perizinannya sehingga dapat memudahkan dalam hal kerja sama. Kami juga menyarankan untuk BPJS Kesehatan Jakarta Timur untuk dapat memberikan pengumuman melalui grup FKTP untuk menyebarkan informasi penawaran kerja sama. Kami berharap fasilitas kesehatan dapat memahami alur pengurusan perizinan sesuai ketentuan, melakukan monitoring dan evaluasi terkait perizinan, seperti Surat Izin Operasional, Surat Izin Praktek, akreditasi dan perizinan lainnya,” ujar Inu.

Sebagai tambahan informasi, dalam memenuhi pemberian pelayanan kesehatan kepada peserta JKN, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur telah bekerjasama dengan sejumlah fasilitas kesehatan, diantaranya untuk FKTP terdiri dari 10 Puskesmas, 93 Klinik Pratama Swasta, 15 Klinik TNI, tiga Klinik POLRI dan satu dokter praktek perorangan. Untuk FKRTL terdiri dari tiga rumah sakit milik pemerintah pusat, tujuh rumah sakit milik pemerintah daerah, enam rumah sakit milik TNI/POLRI, tiga rumah sakit milik kementerian, 16 rumah sakit milik swasta, dua rumah sakit milik penanaman modal asing dan 10 klinik utama. (*)

Berita Terkait