Dalam Melakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba, IPDA Deni Menjelaskan Narkoba Di Bedakan  III Golongan

Rabu, 30/06/2021 - 20:25

 


Tangerang - Pelaksanaan TMMD ke-111 Kodim 0510/Trs di Kampung Darham, Desa Jamba, 
Kecamatan Jambe Kabupaten Tanggerang, Selasa (29/6/2021)

IPDA Deni menjelaskan bahwa narkotika dapat di bedakan berdasarkan III golongan 
yakni : 

Narkotika golongan I : opium mentah, tanaman koka, daun koka, kokain mentah, heroina, 
metamfetamina, dan tanaman ganja


Narkotika golongan II : ekgonina, morfin metobromida, dan morfina. Contohnya ganja, 
heroin, kokain, morfin, dan opium


Narkotika golongan III : etilmorfina, kodeina, polkodina, dan propiram.


"Selalu berhati-hati, serta lakukan tindakan antisipasi", tambah Deni.