Suherianto Anggota DPRD Kabupaten Bintan Dapil 1 Dari Partai Golkar
Klikwarta.com, Bintan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan dapil 1 Partai Golkar Suherianto, menyerahkan akte pendirian bagi keluarga besar Maumere dan keluarga besar masyarakat Kedang yang berada di desa Sebong Lagoi kecamatan Telok Sebong kabupaten Bintan provinsi kepulauan, Sabtu (10/06/2023) malam.
"Menyerahkan akta pendirian badan hukum IKBM dan IKBK kata Suherianto saat dikonfirmasi. Dengan adanya badan hukum/akte pendirian yang Syah yang mana akan kita serahkan ke keluarga besar Kedang dan ikatan keluarga besar Maumere, dapat memberikan fasilitas ruang dalam mengisi pembangunan demi masyarakat yang adil dan makmur", ucapnya.
Suherianto berharap agar seluruh lapisan masyarakat, pemerintah, swasta, dan para pelaku UMKM untuk bergandengan tangan dan bersatu padu bersama pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan ekonomi di Kabupaten Blntan khususnya.
"Hal ini dapat dilakukan konkret, setelah kita berikan badan hukum secara gratis, maka diharapkan bisa eksis dengan usaha-usaha, mendapatkan bantuan dana dari pemerintah daerah. Badan hukum ini nantinya bisa digunakan untuk mengakses bantuan pemerintah provinsi dan pusat," ujar Suherianto.
(Kontributor : Surya)








