Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti saat mengadakan Tanda tangan
Klikwarta.com, Bintan - Rapat paripurna DPRD Bintan dalam agenda penandatangan Nota kesepakan Rencana Awal (renwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 berlangsung di Ruang sidang Paripurna DPRD kabupaten Bintan, Rabu (6/4/2025) pagi.
Dalam rapat paripurna itu dihadiri Bupati Bintan Roby Kurniawan, wakil Bupati Bintan Deby Maryanti, sejumlah Anggota wakil rakyat, kepala OPD Bintan, Camat, Lurah dan kepala Desa.
Ketua DPRD kabupaten Bintan, Fiven Sumanti membuka rapat paripurna serta mengatakan, sebelumnya Bupati Bintan telah menyampaikan rancangan awal RJPMD pada 24 maret 2025, sebelumnya mengirim dokumen yang telah diterima DPRD kabupaten Bintan.
Dalam perundang-undangan menyatakan kepala Daerah telah mengajukan rancangan Pembangunan jangka menengah daerah untuk dibahas bersama DPRD.
Dalam penyampaian itu dapat dijabarkan sebagai berikut, Kepala Daerah mengajukan RPJMD untuk dibahas agar memperoleh kesepakatan. Pembahasan dan penyepakatan nota kesepakatan dalam RPJMD dilakukan paling lama 10 hari kerja sejak diterimanya oleh DPRD.
Pembahasan dan penyepakatan RPJMD sebagaimana dimaksud menyangkut hal-hal berkaitan dengan nota kesepakatan yang diajukan oleh kepala Daerah.
Fiven menjelaskan dimana Pada tanggal 12 April 2025 Ketua DPRD bersama utusan fraksi-fraksi yang ada di DPRD kabupaten Bintan membahas dan telah menyepakati untuk rumusan nota kesepakatan.
“Rumusan dan kesepakatan ini yang natinya akan ditanda tangani oleh kepala Daerah dan DPRD,” sebut Fiven.

Usai mengikuti paripurna, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD atas pembahasan yang telah disampaikan.
Bupati menilai laporan tersebut merupakan bentuk nyata dari tanggung jawab dan komitmen para wakil rakyat dalam aspirasi dan kepentingan masyarakat yang menjadi dasar penting dalam rencana pembangunan daerah.
“Tentunya kami mengapresiasi pada wakil rakyat yang serius membahas RPJMD ini dengan mempertimbangkan asas kepentingan masyarakat luas,” jelas Roby.
ADVERTORIAL








