Pasca Diperkeras Satgas TMMD ke 107, Jalan H Amin Akan Diserahkan ke Pemkot Depok

Minggu, 12/04/2020 - 15:35
Jalan H Amin Akan Diserahkan ke Pemkot Depok

Jalan H Amin Akan Diserahkan ke Pemkot Depok

Klikwarta.com, Depok - Jalan H. Amin di RT06/04 Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok yang sudah selesai diperkeras dalam sasaran fisik program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 107 Ta 2020 Kodim 0508/Depok akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Depok. Jalan H. Amin yang diperkeras oleh Satuan Tugas (TMMD) ke 107 itu sepanjang 310 meter.

"Sudah selesai pekerjaan sasaran fisik pengerasan jalan. Nantinya jalan lingkungan ini diserahkan ke Pemerintah Kota Depok, " kata Pasiter Kodim 0508/Depok Kapten Ibrahim. 

Jalan lingkungan ini diserahkan ke Pemerintah Kota Depok jelas dia, agar jalanan ini digunakan sebagai jalan umum atau milik warga masyarakat. "Jalan ini diserahkan ke pemerintah kota. Agar nanti kalau ada kerusakan bisa diperbaiki oleh pemerintah kota, " kata dia. (*)

Berita Terkait