Marak Guru Dipidana Karena Berkonflik Murid, PGRI Jatim Desak UU Perlindungan Guru

Senin, 04/05/2026 - 18:29
Ketua PGRI Jawa Timur, Dr. Djoko Adi Walujo

Ketua PGRI Jawa Timur, Dr. Djoko Adi Walujo

Klikwarta.com, Surabaya - Maraknya kasus guru yang berujung pidana atau dipecat karena konflik dengan murid mendapat sorotan tajam dari Ketua PGRI Jawa Timur, Dr. Djoko Adi Walujo. Ia menilai, relasi guru-murid di era digital makin rawan gesekan dan butuh payung hukum yang jelas.

“Relasional guru dan murid itu per zaman berbeda. Sekarang zaman teknologi, sehingga mempengaruhi karakter. Orang cenderung berpikir sempit. Akibatnya konflik guru-murid bisa terjadi, apalagi kalau pendidikan karakter menurun,” kata Djoko, Minggu (4/5/2026).

Menurutnya, konflik semacam ini bukan hal baru. Namun tanpa perlindungan, guru sulit mencapai prestasi luar biasa. Djoko menyebut konsep security and prosperity, seperti di luar negeri harus diterapkan.

“Secure artinya guru terlindungi saat menjalankan tindakan profesionalnya. Kalau prosperity-nya kurang, kesejahteraannya tidak terpenuhi, aktivitas profesional guru jadi rendah,” tegasnya.

Djoko mengungkapkan, pemerintah kini sudah menyiapkan Restorative Justice (RJ) sebagai jalan keluar konflik di sekolah. Kemendikbud juga menekankan agar konflik guru-murid tidak langsung dibawa ke ranah hukum.

“Segala sesuatu apalagi terjadi konflik itu tidak langsung ke hukum, tetapi bagaimana terjadi RJ. Itu yang dikedepankan,” ujarnya.

Meski begitu, PGRI menilai RJ belum cukup. Djoko mendesak pemerintah segera melahirkan Undang-Undang Perlindungan Guru.

“Sampai saat ini tidak ada undang-undang perlindungan guru. Kita sangat mengharapkan UU itu agar guru terlindungi saat mengajar dan menjalankan aktivitas profesionalnya,” kata Djoko.

Djoko menegaskan, pendidikan karakter tak akan jalan, jika karakter gurunya sendiri tidak dibina. Pembinaan budi pekerti guru tak boleh luntur hanya karena fokus mengejar S2 atau S3.

“Jangan diajarin kognisi saja, kepintarannya. Tapi guru juga harus dibina budi pekertinya. Kode etik guru harus ditingkatkan. Kalau gurunya beretika, otomatis semuanya juga akan beretika,” ucapnya.

Ia juga menyentil fenomena guru yang ikut tren TikTok dengan konten yang menurunkan kewibawaan.

“Saya kadang kurang senang melihat guru TikTok dengan macam-macam, kelihatan seksi dan sebagainya. Itu akan menurunkan kewibawaan. Pendidikan budi pekerti harus dikembalikan,” tegas Djoko.

Terkait maraknya kasus guru dipolisikan karena mendisiplinkan siswa, Djoko meminta guru mengedepankan metode. Teguran ke siswa tidak boleh emosional karena justru memicu konflik baru.

“Memberikan hukuman itu ada macam-macam. Kalau bisa, kita timbang antara punishment dan reward. Memberi penghargaan, memuji, itu penting. Jangan sampai punishment yang keluar,” jelasnya.

PGRI, kata Djoko, ingin mengembangkan metode menegur siswa yang terbaik. Guru diminta menghindari punishment verbal atau ancaman. “Luncurkanlah rewarding. Sentuhan verbal, mengacungkan jempol dan sebagainya, itu harus dikembangkan. Guru harus menunjukkan kelebihannya lewat metode menegur yang terbaik,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait