KPU Kota Bitung saat Gelar Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Bitung Tahun 2024
Bitung, Klikwarta.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menggelar sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kota Bitung tahun 2024. Bertempat di Fave Hotel, Jumat (24/3/23).
Kegiatan sosialisasi tersebut di buka secara langsung oleh ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw, SE dengan di dampingi oleh Komisioner KPU lainnya.
Pada kesempatan ini, Ketua divisi teknis penyelenggaran KPU Kota Bitung, Iten Konjongian dalam sambutannya mengatakan adanya mutasi penduduk dari tahun 2019 hingga 2022 menjadi salah satu yang menyebabkan terjadinya berkurangnya jumlah kursi di wilayah daerah pemilihan kecamatan Maesa yang awalnya 6 kursi kini berkurang menjadi 5 kursi.
Selain itu, Iten Konjongian juga mengatakan untuk jumlah kursi di DPRD kota Bitung masih tetap yaitu 30 kursi.
"Dapil 1 kecamatan Maesa alokasi kursinya 5, Dapil 2 Kecamatan Madidir dan Kecamatan Girian alokasi 10 kursi, Dapil 3 Kecamatan Matuari dan Kecamatan Ranowulu alokasi 8 kursi dan untuk Dapil 4 yang meliputi kecamatan Aertembaga, Lembeh Selatan dan kecamatan Lembeh Utara alokasinya 7 kursi," ungkapnya.
Lanjut, Iten menambahkan bahwa secara integritas wilayah, terdapat dua kecamatan yang tidak terpenuhi yaitu kecamatan Lembeh Utara dan Lembeh Selatan, sehingga perlu di satukan dengan kecamatan Aertembaga.
"Alokasi tersebut merupakan hasil dari tiga usulan rancangan yang kemudian di setujui oleh KPU RI," tambahnya.
Kontributor: Laode








