Polres Mukomuko Ungkap Penemuan Mayat di Pantai Asmara
Klikwarta.com, Mukomuko - Polres Mukomuko menangani penemuan seorang laki-laki yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Pantai Asmara, Desa Dusun Baru Pelokan, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Kamis (24/9/2026) pagi.
Korban ditemukan warga sekitar pukul 07.00 WIB dalam kondisi tergeletak di tepi pantai. Saat ditemukan, identitas laki-laki tersebut belum dapat dipastikan oleh petugas.
Penemuan itu bermula ketika Surat (56) dan Sahibi (79), keduanya warga Desa Dusun Baru Pelokan yang bekerja sebagai petani, melintas di jalur pesisir Pantai Asmara.
Kedua warga tersebut saat itu sedang dalam perjalanan dari kawasan SP 10 menuju Desa Silaut dengan menggunakan sepeda motor.
Ketika melintasi kawasan Pantai Asmara, mereka melihat seorang laki-laki tergeletak di tepi pantai. Keduanya kemudian kembali ke permukiman warga untuk menyampaikan temuan tersebut dan meminta bantuan.
Laporan mengenai penemuan mayat tersebut kemudian diterima pihak kepolisian sekitar pukul 08.00 WIB.
Personel Polsek Kota Mukomuko langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara. Polisi juga mendata saksi dan melakukan pengecekan awal terhadap lokasi penemuan.
Dalam penanganan tersebut, kepolisian berkoordinasi dengan tenaga medis atau Puskesmas setempat serta Unit Inafis Satreskrim Polres Mukomuko.
Pada tahap awal, korban belum diketahui identitasnya sehingga dicatat sebagai Mr. X. Namun, berdasarkan pendataan dan informasi yang diperoleh setelahnya, korban diduga bernama Endar, berusia 16 tahun, seorang pelajar yang disebut berdomisili di Desa Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko.
Meski demikian, kepolisian belum menetapkan identitas tersebut sebagai identitas resmi korban. Proses identifikasi masih dilakukan untuk memastikan kebenarannya.
Polres Mukomuko juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi mengenai identitas korban ataupun kronologi kematian yang belum disampaikan melalui keterangan resmi.
Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K. melalui jajaran Polsek Kota Mukomuko meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi, foto, video, maupun kabar yang sumber dan kebenarannya belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya, terlebih menyangkut identitas korban maupun kronologi suatu kejadian,” tegasnya.
Menurut kepolisian, penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, hingga merugikan pihak tertentu.
Masyarakat yang memiliki informasi berkaitan dengan penemuan tersebut diminta menyampaikannya kepada kepolisian agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah menerima laporan masyarakat, mendatangi dan mengamankan lokasi, mendata saksi, melakukan pengecekan awal, serta berkoordinasi dengan tenaga medis dan Unit Inafis Satreskrim Polres Mukomuko.
Polres Mukomuko memastikan proses identifikasi dan penanganan dilakukan sesuai prosedur. Informasi mengenai identitas korban, penyebab kematian, maupun kronologi kejadian masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman kepolisian.
Hingga Kamis (24/9/2026), situasi di sekitar Pantai Asmara dilaporkan aman dan terkendali. Polisi masih melakukan proses identifikasi serta pendalaman untuk mengungkap fakta terkait penemuan mayat tersebut. (**)








