Kadiv Keimigrasian Banten Sebut Kerja dan Berkinerja Berbeda, Seperti Apa?

Kamis, 07/07/2022 - 15:37
Kadiv Keimigrasian Banten saat memberikan arahan saat apel upacara jajaran

Kadiv Keimigrasian Banten saat memberikan arahan saat apel upacara jajaran

Klikwarta.com, Serang - Memimpin jalannya apel pagi pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto menghimbau jajaran untuk tidak terjebak pada rutinitas dan pekerjaan. Menurut Ujo Sujoto, terdapat perbedaan antara bekerja dengan berkinerja.

Pada apel pagi yang turut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi ini, Ujo Sujoto menyebutkan bahwa berkinerja adalah melakukan pekerjaan yang berfokus pada output/hasil/capaian.

.

“Sebagai instansi pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, seorang Aparatur Sipil Negara dapat disebut telah berkinerja salah satunya dilihat dari tingkat kepuasan masyarakat atas kinerja yang dilakukan, saat ini pun pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) telah berorientasi pada hasil,” Ujar Ujo.

Ujo Sujoto turut menghimbau jajaran untuk membaca dan memahami regulasi-regulasi yang ada, regulasi yang terbaru, seperti Permenpan 6 Tahun 2022 dan Permenpan 7 Tahun 2022 untuk semakin meningkatkan kinerja dan kompetensi diri.

.

Berkaitan dengan kompetensi diri, Ujo Sujoto turut menyemangati jajaran untuk meningkatkan kompetensi diri yang meliputi kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan kompetensi sosial kultural. Ketiga kompetensi inilah yang turut menjadi faktor penilaian bagi Aparatur Sipil Negara.

“Kita pahami dengan baik yang menjadi tugas dan fungsi kita sebagai Aparatur Sipil Negara, terus tingkatkan kompetensi diri untuk meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

(Kontributor : Safarudin)

Berita Terkait