Jelang Purna Jabatan Bupati dan Wabup, Golkar Karanganyar Desak Juliyatmono-Rober Tuntaskan Program Pemerintahan

Kamis, 30/06/2022 - 22:46
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani

Klikwarta.com, Karanganyar - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani, mendesak pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar, Juliyatmono - Rober Christanto untuk merampungkan program kerja pemerintahan yang belum tertuntaskan.

Di sisa masa jabatan pemerintahan yang masih berjalan satu tahun lagi, menurut Ilyas, Juliyatmono - Rober harus tetap fokus dan bersinergi dengan seluruh stakeholder yang ada guna menuntaskan janji kepada rakyat, seperti apa yang telah disampaikan pada saat masa kampanye dulu. 

"Jangan fokusnya terdistract gara-gara mau purna masa jabatan dan menjelang Pilkada. Masih ada waktu satu tahun untuk Juliyatmono - Rober menuntaskan program - program yang masih belum tersentuh," terangnya kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

Untuk mendorong kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, lanjut Ilyas, Fraksi Partai Golkar di DPRD Karanyanyar juga ikut menyetujui 6 enam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar yang meliputi tentang keterbukaan informasi publik, penyelenggaraan ruang terbuka hijau, penanggulangan penyakit menular, pengelolaan keuangan daerah,  penyelenggaraan perhubungan dan tentang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan maupun  peredaran gelap narkoba dan  prekusor narkotika. 

"Namun demikian, kami berharap peraturan tersebut juga dapat diselaraskan dengan peraturan atau perundangan yang telah ada.  Sehingga tidak bertentangan atau tumpang tindih dalam penerapannya," jelasnya.

Ilyas menekankan, penerapan peraturan daerah yang nantinya bakal disahkan, juga perlu pengawasan yang optimal, sehingga dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Kami juga berharap, peraturan daerah yang nantinya akan diterapkan, diikuti dengan pembuatan peraturan pendukungnya dan sesegera mungkin disosialisasikan kepada masyarakat," tandasnya.

(Pewarta : Kacuk Legowo)

Berita Terkait