Gandeng Bank Jatim, Pemkab Trenggalek Launching KKPD

Jumat, 24/11/2023 - 21:08
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat melaunching, Kartu Kredit Pemerintah Daerah, di Pasar Pon, Kabupaten Trenggalek, Jum'at (24/11/2023)

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat melaunching, Kartu Kredit Pemerintah Daerah, di Pasar Pon, Kabupaten Trenggalek, Jum'at (24/11/2023)

Klikwarta.com, Trenggalek - Penerintah Daerah Kabupaten Trenggalek, mengandeng Bank Jatim, launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk pemerataan ekonomi semakin inklusif, di Pasar Pon, Kabupaten Trenggalek, Jum'at (24/2023).

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, berharap dengan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), ini nantinya ada pemerataan ekonomi bisa semakin inklusif lagi kedepannya.

Pihaknya membeberkan, " selama ini di Kabupaten Trenggalek pelaku UMKM yang bermodal besar minim, jarang mau menerima order dari pemerintah, "Hal itu dikarenakan proses pembayaran tidak bisa langsung dilakukan," bebernya.

Selanjutnya, ada tempo waktu pembayaran dari pemerintah kepada pihak penyedia, karena untuk mencairkan anggaran pemerintah butuh proses penyususnan SPJ, sehingga dengan begitu butuh tempo waktu untuk proses pembayarannya. 

Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini nanti akan sangat membantu para UMKM yang modalnya terbatas, karena selama ini, tenggang waktu antara eksekusi kegiatan dengan pembayaran biasanya ada tempo, "jadi kalau order sesuatu UMKM nalangi dulu. akhirnya yang diorder UMKM-UMKM yang punya modal", tuturnya.

Masih menurutnya, " harapannya nantinya ada pemerataan ekonomi biar ekonomi semakin inklusif, dengan adanya Kartu Kredit Pemerintah Daerah, UMKM yang modalnya pas pasan pun tidak keberatan bila diorder pemerintah, karena pembayaran pemerintah nanti tidak lagi menunggu pencairan anggaran, melainkan menggunakan kartu kredit Bank Jatim," jelasnya. 

Lebih lanjut, harapannya kedepan kalau pemerintah punya utang, tidak utang ke UMKM, tapi utangnya ke Bank Jatim. Kedepan UMKM begitu dapat order langsung menerima uangnya, "Bila ada transaksi bisa dibayar seketika itu juga.  Tinggal pembayaran Pemerintah Daerah ke Bank Jatim menggu, karena kita membuat SPJ ada proses waktu yang dibutuhkan," pungkasnya.

Pewarta : Hardi Rangga

Berita Terkait