Dinas Perikanan Bengkulu Utara Dorong Seluruh KOBE Miliki Badan Hukum Aktanotaris

Kamis, 06/02/2020 - 15:25
Sekretaris Dinas Perikanan Bengkulu Utara Agus Sulaiman

Sekretaris Dinas Perikanan Bengkulu Utara Agus Sulaiman

Klikwarta.com, Bengkulu Utara - Dinas Perikanan (DP) Kabupaten Bengkulu Utara menghimbau agar seluruh Kelompok Usaha Bersama (KOBE) nelayan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara segera memiliki badah hukum yang sah dalam bentuk Aktanotaris. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DK Bengkulu Utara Agus Sulaiman, S.Pi, M.ling, Kamis (6/2/2020) diruang kerjanya. 

"Kami dari DP akan terus mendorong agar semua Kobe yang ada di 7 Kecamatan Pesisir segera membuat badan hukum untuk KOBE masing-masing. Karena dengan memiliki badah hukum yang sah dibuktikan dengan akta notari, maka setiap bantuan yang akan di salurkan baik dari kabupaten maupun provinsi akan cepet terealisasi. Itu merupakan salah satu keuntungannya", ujar Agus Sulaiman.

Agus Sulaiman menambahkan saat ini bagi KOBE yang akan mengusulkan pembuatan badan hukum akan sangat mudah. Dengan cara mengusulkan kelompok yang diketahui oleh Kepala Desa setempat dan penyuluh perikanan yang ada disetiap kecamatan maka langsung diusulkan ke DP.

"Tata cara pengusulan juga mudah sekali, usulan diketahui oleh penyuluh dan kepala desa setempat maka tinggal diusulkan ke DP", tambah Agus Sulaiman. 

Banyak keuntungan yang akan di peroleh setiap KOBE yang memiliki badah hukum. Karena setiap bantuan program dari pemerintah akan selalu menyasar pada KOBE yang memiliki badah hukum, ini meminimalisir adanya kelompok-kelompok dadakan yang hanya muncul saat ada bantuan. (Suradi)

Berita Terkait