Pelda Yahya Listiyawan, saat Penandatanganan Nota Kesepahaman LP Perempuan Kelas II A, Kota Palangka Raya
Klikwarta.com, Palangka Raya - Mewakili Danramil 1016-02 Bukit Batu, Bati Tuud, Pelda Yahya Listiyawan, menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Lembaga Pemasyarakatan (LP) Perempuan Kelas II A, Kota Palangka Raya, Selasa (25/1/2022), tentang Pengamanan Bantuan Hukum dan Pembinaan WBP. Bertempat di Lapas Kelas II A Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.
Juga hadir Kakanwil Kemenkumham Kota Palangka Raya, Kapolresta, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kota, Kalapas Klas II A, Ketua MUI Prov Kalteng, Kanwil Kemenag Kota Palangka Raya, Kapolsek Bukit Batu, Camat Bukit Batu, Perwakilan OBH Sahabat Hukum Kota Palangka Raya, Ketua Ponpes Hidayatullah dan Yayasan Edukasi Anak Indonesia.
Danramil Bukit Batu, melalui Pelda Yahya, menyampaikan apresiasi atas itikad baik yang disampaikan oleh Polresta Palangka Raya dengan diwujudkan dalam bentuk kerjasama untuk meningkatkan fungsi Lapas sebagai salah satu lingkungan yang dapat mengembalikan sikap positif para warga binaan.
"Diharapkan kerja sama tersebut akan terus terjalin dengan baik dan semoga bisa menambah moril dan semangat untuk para petugas Lapas dengan para warga binaannya", kata Pelda Yahya, Rabu (26/1/2022).
Selain itu, kata Yahya, kegiatan tersebut juga termasuk salah satu bentuk terjalinnya Komunikasi Sosial yang baik antara Koramil Bukit Batu dengan instansi di wilayah binaan.
Pelda Yahya menambahkan, bila ada hal-hal menonjol dalam perkembangan situasi di wilayah Lapas, segera laporkan kepada pihak TNI dan Polri agar segera ditangani.
"Tetap waspada akan perkembangan situasi dan tidak henti hentinya saya mengingatkan untuk patuhi Prokes Covid 19 untuk mencegah pengembangan varian baru", demikian Pelda Yahya.
Pendim 1016/Plk








