Ratusan Senpira, Amunisi dan Sajam Dimusnahkan

Rabu, 05/08/2020 - 19:23
Ratusan senpi saat disiapkan untuk dimusnahkan

Ratusan senpi saat disiapkan untuk dimusnahkan

Klikwarta.com, SumSel - Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) memusnahkan ratusan senjata api rakitan (senpira), amunisi dan senjata tajam (Sajam) berbagai jenis di halaman kantor Mapolda Sumsel, Rabu (05/08/2020).

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Gubernur Sumsel, H.Herman Deru bersama Kapolda Sumsel Irjen Prof Eko Indra Heri serta unsur Forkopimda lainnya, perwakilan Kodam, Kejari serta wali kota Palembang.

Senpi yang dimusnahkan merupakan barang bukti kejahatan tindak pidana yang ditangani Ditreskrimum Polda Sumsel dan hasil operasi Polda (jajarannya), serta senpi yang diserahkan langsung oleh warga masyarakat Sumsel kepada petugas. Seperti, senpi laras panjang 257, laras panjang setandar 19, laras pendek 79, laras pendek setandar 30. Selain itu juga dimusnahkan amunisi (peluru) 107 butir dan sajam berbagai jenis 332 buah.

Hampir semua senpi yang dimusnahkan hasil dari rakitan, khususnya di daerah perkampungan, karena kuat dugaan sebagai petani untuk menjaga perkebunan dari serangan binatang dan ada juga hasil dari pengungkapan kasus kejahatan pidana.

s

Setelah selesai acara langsung dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan. Pemusnahan tersebut dilakukan secara serentak dengan cara dipotong mengunakan mesin gerinda, diawali oleh Gubernur Sumsel, H.Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Prof Eko Indra Heri, Kasdam dua Sriwijaya Brigjen Zamroni, perwakilan Kejati, DPRD serta wali kota Palembang Harno Joyo.

"Senjata yang dimusnahkan sebagian milik masyarakat yang diserahkan langsung kepada polisi, kami sangat mengapresiasinya", ujar Gubernur SumselH.Herman Deru, saat dihubungi klikwarta.com sekira pukul 14.00 WIB via telephone.

Lanjutnya, penyerahan senjata itu tanpa konflik, itu sangat luar biasa. Apa lagi dalam jumlah yang banyak, itu menunjukan kesadaran dari masyarakat yang tinggi, khususnya masyarakat provinsi Sumsel.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Prof Eko Indra Heri mengatakan, pemusnahan senpi rakitan dan sajam merupakan hasil kerja jajarannya dalam penegakan Hukum tindak pidana kejahatan dan koordinasi yang baik dengan berbagai kalangan.

"Sebagian senpi rakitan yang telah dimusnahkan diserahkan langsung oleh masyarakat sendiri ke polisi, mereka dengan sadar sekarang bukan jamannya lagi memiliki, menyimpan (mengunakan) senjata api. Selain dilarang juga bisa menimbulkan bahaya, jika ada permasalahan serahkan kepada yang berwenang atau yang berwajib", pungkasnya.

(Pewarta : Aliwardana)

Berita Terkait