Ilustrasi
Klikwarta.com, Aceh Utara – Biaya pembayaran pemakaian Lampu Listrik jalan di Kabupaten Aceh Utara per bulan menggerogoti Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Utara Seninai Rp 1,7 Miliar. Besarnya biaya pembayaran pemakaian untuk kebutuhan listrik jalan dalam kabupaten tersebut dari batas jalan di kecamatan Langkahan sampai Nisam.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Utara melalui Kasi lampu jalan, Keumala mengatakan semua lampu jalan yang ada di kecamatan maupun desa yang masuk kedalam rekening lampu jalan biaya tagihan pembayaran per bulan mencapai Rp 1,7 Miliar.
“Seperti tahun 2018 lalu biaya tagihan Listrik jalan mencapai Rp 1,7 Miliar. Terkadang tidak tentu ada yang kurang, ada yang lebih, sesuai dengan biaya tagihan (invoice) dari PLN berdasarkan titik lampu yang mereka pasang. Bukan per lampu tapi penagihan secara per editel,” ujarnya Rabu (27/02/2020).
Sambungnya, Pemerintah Aceh Utara masih punya hutang tunggakan listrik sebesar Rp 4 Miliar dengan PLN selama empat bulan lagi di tahun 2019 dan tahun 2020, sisa hutang yang belum terbayar tahun 2019 dari Oktober hingga Desember. Oktober baru terbayar Rp 500 juta, sedangkan tunggakan lainnya sedang berjalan tahun 2020.
Tambahnya, untuk tahun 2019 tagihan pemakaian listrik sudah mulai ada penurunan, karena sudah dibuat meterilisasi. ”Meterilisasi sudah dibuat dari tahun 2017, namun baru terhubung ke lampu pada tahun 2019, maka tagihan lampu dari Rp 1,7 Miliar turun menjadi Rp 1,48 Miliar,” jelasnya.
"Untuk itu, ke depan kita akan mengusulkan kepada para keuchik-keuchik untuk membuat meteran pada setiap tempat yang dipasang lampu jalan, karena lampu jalan tidak ada meteran kita juga tidak tahu bagaimana cara perhitungan pihak PLN, maka dengan adanya meteran tagihan listrik dapat kita ketahui dan jelas. Kalau lampu jalan, jika tidak dipasangkan meteran, maka lampu jalan hidup atau tidak hidup biaya beban listrik tetap dihitung selama 12 jam,” ujarnya.
Saat disinggung soal anggaran, Keumala menjelaskan, tahun 2020 pemerintah aceh utara hanya mengagarkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk biaya pembayaran lampu jalan.
”Biaya sudah termasuk honor teknisi dan bayar utang di tahun 2019 dua bulan Total semuanya itu sebesar Rp 9 Miliar. Mungkin tahun ini pihaknya akan melakukan inventarisasi lampu jalan yang ada dalam Kabupaten Aceh Utara,” tutupnya.
(Pewarta : Saqil)








