Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto,S.H.,M.M
Klikwarta.com, Batam - Dewan perwakilan rakyat daerah kota batam mengadakan rapat dengar pendapat umum lanjutan terkait pembangunan pelebaran jalan di kampung Jabi Rw 04 kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa,kamis(9/6/2022) di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam.
Rapat yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto,S.H.,M.M dan didampingi Budi Mardiyanto, SE., MM, Sekwan DPRD Kota Batam Aspawi Nangali, Tumbur M sihaloho dan dihadiri oleh Riagung, verbian dan Dahlina dari Bapelitbang, Bambang kabid perumahan, Evy yusriani kabid Taro, CKTR, Arfandi camat nongsa, R Biantara dari BMSPD, Indra setiadi dan, Aqil seprian.G CKTR, Padri lurah. Yusfa Hendri asisten pembangunan, willem s kasi hutan BP, Menamairiza kabid dinas pertanahan. Eki nila Krisna Dinas pertanahan, A supriadi Ditpan, Andi A Rahman warga, Muhammad Nasir Rt 02 Kamp Jabi, Sudirman ketua Rt03,Suhaimi ketua Rw 04 , Ani K, Ernawati, warga Jabi, Sarafuddin ketua 01, Ponco l subekti dari puspen Bp, Dedi Kasitrantib
Nuryanto saat usai rapat di temui beberapa awak media mengatakan bahwa permasalahan yang di sampaikan kepada kita, terkait dengan masalah kegelisahan dan kekawatiran masyarakat terhadap rencana perencanaan pembangunan di daerah nya. Mereka perlu ingin mendapatkan informasi, tentang perencanaan pembangunan di kota Batam khususnya di kampung Jabi.
Bahwa sekarang ada informasinya, dan kita ambil kesimpulannya bahwa benar ada perencanaan pelebaran jalan. Yaitu dari simpang batu besar sampai ke simpang Taiwan, dan di kerjakan oleh pihak BP Batam. "Tahap pertama sudah,tahap kedua akan dilaksanakan di tahun 2023-2024 dengan anggaran dari pihak BP Batam", kata Cak Nur.
Ia menjelaskan, terus kemudian apa yang menjadi problem nya? Lah masyarakat mau ingin tahu. Karena mereka sudah bertahun tahun disana bahkan sudah puluhan tahun, mereka ingin keterangan dan penjelasan, kan tentu ada dampaknya karena ada pelebaran jalan. Disana kena Row jalan 100, kemudian di kampung Jabi ada juga ditetapkan sebagai titik kampung tua.
"Disana itu titik kampung tua itu kurang lebih ada 76 hektar, dan yang sudah direkomendasikan oleh BP Batam baru 40 hektar, sisanya ternyata di dalam kampung tua itu ada PL, PL, lah ini kan harus di selesaikan," kata lagi.
la merinci yang di kampung Jabi itu kan dibelah-belah oleh jalan, jadi kanan kiri itu kampung jabi itu. Yang sebelah kanan kalau kita datang dari simpang batu besar dan lewat dengan bandara. Ternyata informasi dari pemerintah.maupun pihak dari BP Batam, Yang sebelah kanan tidak termasuk sebagai tempat perumahan, berarti tidak masuk dalam kampung tua. Kan gitu?," terang Nuryanto.
"Berarti ini kan menjadi masalah, itulah yang kami minta kepada pemerintah mau pun BP Batam untuk mencari solusi bagi masyarakat yang disebelah kanan. Tadi dapat informasi rencana nya pihak pemerintah dan BP Batam masyarakat yang disebelah kanan akan dipindahkan di sebelah kiri. Itu masih dalam perencanaan. Jadi kami dari DPRD kota batam meminta kepada BP Batam maupun pemerintah batam harus arif dan bijak untuk menyelesaikan ini. Berikan informasi kepada masyarakat yang benar. Intinya masyarakat tidak menghalangi atau tidak sepakat atas adanya pembangunan ini, cuma mereka perlu informasi, penjelasan keterangan tempat, termasuk kalau ada dampaknya, kiranya ada solusilah", paparnya.
"Inti nya dalam rapat tadi kita mendorong kepada BP Batam dan Pemko Batam harus segera menyelesaikan, termasuk PL, PL yang ada di kampung tua harus di bereskan. Memastikan titik kampung tua berapa luasnya dan di mana titiknya harus jelas", tambahnya lagi.
Sementara itu di tempat yang sama Suhaimi ketua RW 004 menjelaskan kepada beberap awak media. Ia mengatakan bahwa hasil rapat tadi paling tidak ada gambaran gambaran yang sudah kita dapat kata Suhaimi.
"Nah itulah yang kita harapkan selama hidup ini. Jadi mudah mudahan untuk kedepannya mereka semakin menghargai kita," pungkas Suhaimi. (PH)








