Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti,
Klikwarta.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), terus memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan bidang pendidikan guna memastikan kesiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan TKA Jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/sederajat tahun 2026.
Dalam sambutan sekaligus membuka acara, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang telah menyelenggarakan TKA dengan baik. Menurutnya, pelaksanaan TKA tahun 2025 mencatat pelaksanaan terbaik dan mampu mendapatkan kepercayaan yang semakin tinggi dari masyarakat.
Kepercayaan tersebut antara lain terlihat dari semakin luasnya pemanfaatan hasil TKA. Di antaranya yaitu hasil TKA telah menjadi salah satu referensi dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi serta digunakan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya pada jalur prestasi akademik.
“TKA tidak semestinya hanya dipandang sebagai angka atau peringkat. Sejatinya, hasil asesmen harus dimanfaatkan sebagai informasi penting guna memperbaiki kualitas pembelajaran dan pendidikan,” ungkap Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, saat membuka Rakornas, di Jakarta, Selasa (11/8).
Lebih lanjut, Menteri Abdul Mu’ti menjelaskan pemanfaatan hasil asesmen melalui konsep assessment of learning. Ia menyebut, apabila asesmen pada tahap awal digunakan untuk mengukur capaian pembelajaran, maka hasil asesmen tersebut selanjutnya perlu dimanfaatkan sebagai masukan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
“TKA merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya kita mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua. TKA bukan hanya untuk mengukur capaian pembelajaran, tetapi hasil TKA harus menjadi input yang sangat penting dan bernilai dalam rangka memperbaiki kualitas pembelajaran dan kualitas pendidikan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKPDM, Toni Toharudin, menegaskan bahwa penyelenggaraan TKA merupakan kerja bersama yang membutuhkan kesiapan seluruh pihak. Keberhasilan TKA menurutnya tidak hanya ditentukan pada saat pelaksanaan, tetapi dimulai dari kualitas koordinasi, ketepatan perencanaan, serta kedisiplinan dalam mempersiapkan setiap tahapan.
Rakornas ini dijelaskannya menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh penyelenggara memiliki persepsi dan standar yang sama. Koordinasi tersebut mencakup kesiapan kebijakan, sistem teknologi, pendataan peserta, infrastruktur, mekanisme pelaksanaan, pengawasan, hingga strategi komunikasi publik.
Lebih lanjut, Toni memandang Rakornas ini juga menjadi tahap penting dalam menyelaraskan pemanfaatan hasil TKA SD dan SMP tahun 2026. Hasil TKA diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan pendidikan sebagai salah satu sumber informasi untuk melakukan evaluasi dan perbaikan pembelajaran.
“Melalui Rakornas ini kami berharap terdapat diskusi secara terbuka, mampu mengidentifikasi berbagai potensi risiko, serta menyusun solusi secara bersama. Dengan mempersiapkan TKA yang lebih matang, semoga pelaksanaan TKA 2026 dapat berlangsung secara tertib, memberikan layanan asesmen terbaik bagi seluruh peserta didik, serta dimaknai dengan sikap jujur dan gembira,” tutup Toni. (**)








