Bupati Jember Gus Fawait
Klikwarta.com, Jember - Bupati Jember Gus Fawait meluruskan anggapan bahwa rencana pengajuan pembiayaan atau dana talangan senilai Rp786,57 miliar dalam KUA-PPAS APBD 2027 disebabkan kondisi keuangan daerah yang sedang bermasalah.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan strategi untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan, bukan karena kas daerah mengalami kekurangan.
Fawait menjelaskan, istilah defisit dalam penyusunan APBD kerap disalahartikan sebagai kondisi keuangan yang tidak sehat. Padahal, dalam praktiknya, defisit merupakan bagian dari mekanisme penyusunan anggaran yang setiap tahun ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
"Defisit bukan berarti uang daerah habis. Realisasi belanja setiap tahun rata-rata tidak mencapai 100 persen sehingga menghasilkan SiLPA.
Proyeksi SiLPA tahun 2026 sekitar Rp430 miliar dan itu bisa menjadi penutup kebutuhan pembiayaan pada APBD 2027," kata Gus Fawait, Sabtu (1/8) malam.
Menurut dia, percepatan pembangunan justru lebih menguntungkan dibanding menunda proyek hingga beberapa tahun ke depan. Sebab, biaya konstruksi dan harga material terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
Dengan pekerjaan dimulai lebih awal, pemerintah daerah dinilai dapat menghemat anggaran sekaligus mendorong perputaran ekonomi melalui proyek-proyek pembangunan.
Salah satu sektor yang menjadi prioritas ialah layanan kesehatan. Pemkab Jember menilai kapasitas rumah sakit daerah sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan masyarakat. Tingkat keterisian tempat tidur di RSUD dr. Soebandi maupun RSD Balung bahkan disebut kerap melampaui kapasitas ideal.
Karena itu, pembangunan gedung pelayanan baru diproyeksikan mampu meningkatkan kapasitas layanan, mengurangi antrean pasien, sekaligus membuka kebutuhan tenaga kesehatan baru. Pendapatan dari layanan tambahan tersebut juga diharapkan dapat menjadi sumber pengembalian pembiayaan tanpa membebani belanja rutin APBD.
Fawait juga menegaskan, tidak semua pemerintah daerah dapat mengakses fasilitas pembiayaan tersebut.
Menurutnya, Jember dinilai memenuhi sejumlah indikator kesehatan fiskal, di antaranya tren pendapatan daerah yang terus meningkat hingga 32 persen serta komposisi belanja pegawai yang tetap berada di bawah batas 30 persen dari total APBD.
Meski demikian, rencana pembiayaan itu masih bergantung pada persetujuan DPRD Kabupaten Jember. Jika legislatif tidak memberikan persetujuan, Pemkab Jember menyatakan siap menyesuaikan target pembangunan dengan kemampuan APBD reguler.
"Kalau DPRD tidak menyetujui, tentu kami akan menyesuaikan ritme pembangunan. Yang jelas, skema ini dirancang agar tidak membebani pemerintahan berikutnya maupun mengganggu pembayaran gaji dan belanja wajib daerah," tegasnya. (**)








