8 Pelaku Curanmor dan Penadah Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 13/01/2020 - 18:01
Ekspos barang bukti Ditreskrimum Polda Lampung

Ekspos barang bukti Ditreskrimum Polda Lampung

Klikwarta.com, Lampung - Ditreskrimum Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Lampung Selatan dan Polsek Natar berhasil ungkap delapan orang pelaku dan penadah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengatakan sebanyak 27 (dua puluh tujuh) Laporan Polisi dengan modus operandi merusak kunci stang motor yang sedang terparkir, kemudian dijual kepada para penadah, berhasil diungkap selama Januari 2020, beserta 8 (delapan) orang pelaku curanmor diamankan.

"Berikut penadah, pelaku berinisial RS (16), AS (16), RD (25), AH (28), R bin AS (23), FA bin A (20), S bin S (47) dan PAW (36)," ungkap kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., saat gelar press conference, Senin (13/1/2020).

Lanjut, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. bahwa, dari kedelapan pelaku berhasil diamankan barang bukti antara lain, 1 (satu) buah kunci letter T, 11 (sebelas) unit R2, 15 (lima belas) pasang plat No Pol R2 , 1 (satu) set rumah kunci R2, 4 (empat) pasang spion R2, 4 (empat) pasang pelindung plat No Pol R2, 1 (satu) set rumah kunci R2 belum terpakai, 1 (satu) buah kunci jok R2, 1 (satu) buah sok R2 variasi, 1 (satu) buah behel R2, 1 (satu) pasang dudukan kepala R2, dan 1 (satu) buah Dasboard R2. (Abd)

89

Berita Terkait