Tigaraksa - Pemahaman tentang permasalahan khususnya kekerasan rumah tangga, tentang
anak dan peraturan perkawinan, menjadi daya tarik dalam program non fisik TMMD ke-
111 tahun 2021, di Kampung Daraham, Desa Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten
Tangerang, Kamis (17/06/2021).
Bekerja sama dengan Fisikolog dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
anak DP3A Kabupaten Tangerang Nurhasanah memberikan penyuluhan kepada 30 Warga
Kampung Daraham tentang KDRT dan kekerasan terhadap anak.
"Banyak permasalahan rumah tangga yang sebelumnya tidak diketahui bahaya dan
solusinya bagi warga masyarakat di Kampung Daraham. Adanya TMMD non fisik inilah
sangat tepat untuk membantu warga dalam menguatkan dalam rajutan rumah tangga yang
sejahtera," kata Nurhasanah Fisikolog DP3A.
Sementara, Kapten Cpm Djalaluddin Putra Danramil 01/Tln yang juga Dasatwas TMMD Non
Fisik menambahkan, biasanya masyarakat rata-rata masih mengabaikan perihal tentang
KDRT dan perlindungan anak, karena menurut mereka bahwa yang selalu menjadi fokus
dalam keluarga rata-rata masih berkaitan dengan memikirkan bagaimana memenuhi
kebutuhan ekonomi keluarga.
"Yang menjadi pembahasan menarik dari fisikolog adalah terkait permasalahan
selingkuh dalam rumah tangga. Dikarenakan banyak warga khususnya perempuan banyak
yang tidak tahu menahu dan seringkali menjadi korban. untuk itu TMMD non fisik tahun
2021 bekerjasama dengan Fisikolog," tuturnya.








