Polres Tebing Tinggi Berhasil Amankan Pemilik Narkoba

Jumat, 02/04/2021 - 10:54
Terduga Pelaku Diamankan

Terduga Pelaku Diamankan

Klikwarta.com, Tebing Tinggi - Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut berhasil meringkus salah satu pelaku diduga memiliki narkoba jenis sabu pada, jumat (26/3/2021) yang lalu.

Pria yang diduga melakukan  tindak pidana narkotika ditangkap sekitar pukul 22.00 wib di Kampung Lalang, Jalan Krakatau Lingkungan IV Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan.

Pelaku tindak pidana narkotika tersebut diamankan karena terbukti memiliki barang haram jenis sabu-sabu seberat 47,72 gram.
Pelaku berinisial Skn (45) merupakan warga Jl Krakatau Kel Lalang Kec Rambutan Kota Tebing Tinggi.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK membenarkan kejadian ini melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Josua Nainggolan dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kamis (1/4) bahwa kronologis kejadian pada Jumat (26/3) lalu sekitar pukul 22.00 wib, Satres Narkoba mendapat informasi bahwa di salah satu rumah di Jalan Krakatau Kampung Lalang diketahui seorang lelaki  mempunyai/memiliki narkotika.

Mendapat informasi tersebut, personil Satres Narkoba langsung menuju sasaran dan tepat di salah satu rumah menemukan seorang lelaki didalam rumah tersebut, saat diinterogasi  mengaku bernama Skn.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan di dalam kamar ditemukan satu plastik hitam dan didalamnya ada plastik putih berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu disembunyikan di dalam lemari pakaian, Skn mengaku barang haram tersebut adalah miliknya.Disebutkan Josua bahwa pelaku telah diamankan ke Mapolres Tebing Tinggi.

" Pelaku telah kita amankan bersama barang bukti yakni satu plastik berisikan serbuk kristal  warna putih diduga sabu seberat 47.72 gram " terangnya.

Kasubbag menjelaskan pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1)  sub 112 ayat (1) dari UU NO 35 tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun, " kepada pelaku akan dilakukan pengembangan dan proses selanjutnya " tutup Josua.

(Pewarta : Dky)

Berita Terkait