Paripurna Persetujuan DPRD Seluma, Atas Evaluasi Gubernur Terhadap RAPBD Tahun 2018

Selasa, 16/01/2018 - 16:51
Penandatanganan Evaluasi Pemprov Terhadap RAPBD Kabupaten Seluma Oleh  Husni Thamrin Ketua DPRD Seluma

Penandatanganan Evaluasi Pemprov Terhadap RAPBD Kabupaten Seluma Oleh Husni Thamrin Ketua DPRD Seluma

Seluma, Klikwarta.com - Paripurna Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma atas hasil evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 di gelar pada Selasa (16/01/2018).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Husni Thamrin dan didampingi oleh Waka I Ulil Umidi dan Waka II Okti Fitriani. Dalam penyampaiannya Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin mengatakan Pada 15 Januari 2018 telah dilaksanakan pembahasan oleh Banggar DPRD Kabupatem Seluma, dengan TAPD  terhadap Raperda APBD Seluma Tahun 2018. Dengan kesepakatan rasionalisasi anggaran Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah dan enam OPD dengan dana sebesar Rp 2,1 Milyar.

Hasil Rasionalisasi digunakan untuk  peningkatan jalan Talang Beringin Sekalak serta menujang program Nasional penerangan pemasangan tiang listrik. Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Seluma sepakat ditambah dana sebesar Rp 1,09 Milyar, dikarnakan akses jalan menuju daerah itu sulit. Sehingga perlu adanya jalan yang layak untuk mengangkut peralatan listrik juga penambahan kegiatan pada Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koprasi dan kegiatan Dewan Kerajinan Nasional Daerah sebesar Rp 200 juta.

Disamping itu masalah pembahasan program bantuan beras pra sejahtera sepakat sebesar Rp 221 juta, untuk transport dari kecamatan ke desa ditambah Belanja tak terduga Rp 500 juta, dengan totalnya menjadi Rp 1 miliar.

Penandatangan Kesepakatan atas evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap RAPBD Tahun 2018 oleh Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin.  Keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Seluma  dibacakan Sekretaris Dewan Edi Soefriadi,  dimana agar Bupati Seluma segera menyampaikan hasil keputusan ini pada Gubernur Bengkulu.

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan jika ada kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya”,  kata Sekwan. 

Sementara itu Wakil Bupati Seluma, Suparto mengatakan, harapan Seluma segera bangkit agar terlepas dari ketertinggalan. Hasil ini akan disampaikan kembali pada Gubernur dan Kemendagri.

”APBD Seluma Tahun 2018 hendaknya menjadi cerminan pembangunan di Kabupaten Seluma menuju kesejahteraan masyarakat Seluma", terangnya.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pihak legislatif terhadap evaluasi Gubernur atas RAPBD Seluma Tahun 2018.

Turut hadir dalam Paripurna Wakil Ketua Pengadilan Negri Tais, Polres Seluma, Kepala OPD Seluma, Camat dan pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. (Adv)

Berita Terkait