Sosialisasi Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (RPLP2B), Selasa (17/5/2022)
Klikwarta.com, Pesisir Barat - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) mengelar kegiatan Sosialisasi Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (RPLP2B), di Lamban Apung, Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (17/05/2022). Giat tersebut, dibuka secara langsung oleh Bupati, Agus Istiqlal.
Dalam sambutannya, Agus menyampaikan, bahwa kampanye dan sosialisasi RPLP2B tahun 2022 sebagai motivasi kita semua dalam rangka melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan.
"Dengan adanya pelaksanaan kampanye dan sosialisasi ini, semoga dapat meningkatkan produktivitas hasil pertanian di Pesisir Barat", harap Bupati.
Lanjut bupati, pada tahun 2019, Pemerintah Pesisir Barat telah menerbitkan Perda nomor 6 tahun 2019, tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Didalamnya telah ditetapkan luas baku sawah (LBS) Pesisir Barat, seluas 8.587,70 ha.
Lebih lanjut, bupati menyampaikan tujuan kegiatan rekomendasi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (RPLP2B) antara lain:
1. Melakukan Updating LBS 2019 yang dilengkapi data atribut jenis lahan, jaringan irigasi, indeks pertanaman dan produktivitas, Jalan Usaha Tani (JUT) dan sumber tani;
2. melakukan penyusunan peta usulan lahan pertanian pangan berkelanjutan (terdiri dari kp2b, lp2b, dan lcp2b) denganskala cetak minimal 1:10.000;
3. memberikan rekomendasi peta lp2b untuk ditetapkan dengan peraturan bupati atau diintegritasikan penetapannya dalam perda rtrw kabupaten/kota;
4. menetapkan peta dan sebaran lp2b dalam sk/peraturan bupati.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekda Kabupaten Pesisir Barat Ir. Jalaludin, Budi Saputra, Direktorat Perluasan dan Perlindungan Lahan DIrjen PSP kementan RI Sebagai Nara Sumber.
Tampak hadir juga, Indriatmoko, Kabid PSP disKPTPH Provinsi Lampung, Plt.Kadis Ketahanan pangan dan Pertanian Unzir, serta perwakilan dari OPD dan Camat se-Kabupaten Pesisir Barat.
Pewarta: Jokson








