Tak Berkutik, Kurir Sabu Diringkus Polres OKU Selatan

Rabu, 09/09/2020 - 04:48
Barang Bukti saat diamankan

Barang Bukti saat diamankan

Klikwarta.com, Sumsel - An (22) warga Desa Jati Kuning (Bumi Agung), Kecamatan Muaradua kabupaten OKU Selatan diringkus aparat kepolisian Polres OKU Selatan pada Jumat (04/09/2020) sekira pukul 14.30 WIB.

An diringkus saat berada di Jalan Kampung Basis Simpang (pasar), kecamatan Muaradua kabupaten Oku Selatan. Saat diperiksa didapati barang bukti satu paket klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto  0,30 gram dan satu unit kendaraan bermotor jenis merk Yamaha NMax tanpa plat Nomor polisi (BG) dengan Nomor Rangka :MH3SG3I90KJ86I620 Nomor Mesin :G3E4E-I847I03.

sss

Kapolres Oku Selatan AKBP Zulkarnain Harahap melalui Kasat Reskrim Narkoba Iptu Beni Okimu mengatakan, saat mau ditangkap tersangka sempat berdalih mengelabuhi petugas.

"Pelaku sempat membuang barang bukti satu bungkus plastik yang berisikan Narkoba jenis sabu dan berkat kewaspadaan anggota berhasil menemukan barang bukti tersebut sehingga pelaku beserta barang bukti dapat diamankan", ujarnya saat dikonfirmasi Senin kemarin.

d

Ditambahkannya, penangkapan tersangka berkat informasi (laporan) dari warga masyarakat sekitar, bahwa dilokasi sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

"Dikawasan areal Simpang Pedagan dan berdasarkan informasi masyarakat, anggota langsung menyelidiki dan mengintip dilokasi dan ditemukan pelaku. Saat digeledah didapati barang bukti sabu tersebut. Saat ini, pelaku berikut barang bukti diamankan di Kantor Polres OKU Selatan guna penyelidikan, pengembangan kasus tersebut", pungkasnya.

(Pewarta : Aliwardana)

Berita Terkait