Bupati Karanganyar, Rober Christanto, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 3.038 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu
Klikwarta.com, Karanganyar - Suasana khidmat menyelimuti halaman Kantor Bupati Karanganyar pada Rabu (17/12/2025) pagi. Ribuan wajah penuh haru tampak saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 3.038 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Momen ini menjadi tonggak sejarah baru dalam penataan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Karanganyar. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Karanganyar Rober Christanto didampingi Wakil Bupati Adhe Eliana kepada perwakilan penerima.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar, Nur Aini Farida, menjelaskan bahwa penerbitan SK ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024. Selain pengangkatan baru, Pemkab juga memberikan perpanjangan kontrak bagi 52 PPPK formasi 2019.
"Untuk PPPK Paruh Waktu yang baru, total ada 3.038 orang yang resmi menerima SK. Mereka tersebar di berbagai sektor dengan rincian Rumpun Teknis 2.638 orang, Rumpun Pendidikan 325 orang, dan Rumpun Kesehatan 75 orang," jelasnya.
Nur Aini menambahkan, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) para pegawai ini ditetapkan per 1 Oktober 2025, sementara Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) mulai berlaku pada 18 Desember 2025.
Meskipun kuota awal yang diusulkan ke BKN mencapai 3.053 formasi, terdapat dinamika dalam proses administrasinya. Tercatat 13 orang mengundurkan diri saat pengisian daftar riwayat hidup, dua orang mundur setelah pertimbangan teknis (pertek) turun, dan satu orang meninggal dunia setelah SK terbit.
Terkait kesejahteraan, Pemkab Karanganyar telah memastikan kelancaran hak para pegawai. Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 500/715 Tahun 2025, penyaluran gaji akan dilakukan melalui dua bank daerah, yakni PT BPR Bank Daerah Karanganyar dan PT BPR Bank Karanganyar.
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukurnya atas terealisasinya penyerahan SK yang sangat dinantikan ini. Ia menilai momen ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk kepastian status bagi para pekerja yang telah mengabdi.
"Ini adalah momen luar biasa yang jangan pernah dilupakan. Kami merasa lega dan bangga menyambut Bapak/Ibu sekalian menjadi bagian resmi dari ASN Kabupaten Karanganyar," ujar Rober.
Bupati juga berpesan agar status baru ini diikuti dengan peningkatan semangat kerja dan profesionalisme. Ia berharap seluruh PPPK dapat memegang teguh core value ASN 'BerAKHLAK' untuk mewujudkan visi "Sesarengan Mbangun Karanganyar".
"Terus semangat, berikan yang terbaik untuk masyarakat. Mari kita bersama-sama membangun Karanganyar yang lebih maju," pungkasnya.
Pewarta : Kacuk Legowo








