Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar, Rijanto. (Foto : Faisal NR / Klikwarta.com)
Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Hari ini, Kamis 25 April 2024, DPC PDIP Kabupaten Blitar resmi membuka pendaftaran bakal calon (balon) Bupati Blitar yang akan ditandingkan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.
Pendaftaran balon Bupati Blitar dari DPC PDIP Kabupaten Blitar ini dibuka sampai tanggal 15 Mei 2024. PDIP Kabupaten Blitar mempersilahkan masyarakat umum atau kader partai untuk mengikuti pendaftaran balon Bupati Blitar.
PDIP Kabupaten Blitar sendiri memberikan informasi melalui awak media bahwa bagi yang ingin mendaftar setidak-tidaknya memiliki 3 hal sebagai berikut : Pertama, elektabilitas (tingkat keterpilihan) yang baik, kapabilitas (kemampuan/kecakapan) yang baik dan terakhir memiliki kualitas logistik yang memadai agar sukses di Pilkada serentak nanti.
“Kriteria mereka yang punya kapabilitas, elektabilitas dan tentunya melihat perkembangan seperti ini tidak lepas logistik. Kami tidak memungkiri hal hal seperti itu,” kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar, Rijanto, Rabu (24/4/2024), kepada wartawan di kediamannya.
Maka demikian, Rijanto menyampaikan kepada calon pendaftar yang berkehendak ikut daftar bisa mengambil formulir pendaftaran di kantor DPC PDIP Kabupaten Blitar.
Sifat pendaftaran ini umum bagi mereka yang memiliki potensi untuk ikut sebagai peserta Pilkada serentak.
"Sesuai instruksi DPP kami membuka penjaringan bakal calon kepala daerah kabupaten Blitar. Kami buka mulai tanggal 25 April sampai 15 Mei 2024. Nanti siapa yang berminat mencalonkan baik kader internal maupun eksternal kami buka seluas luasnya,” ungkap Rijanto.
Pria yang pernah menjabat Bupati Blitar tahun 2015-2020 ini mendorong kader-kader partainya ikut mendaftar, meski pertimbangan ada di masing-masing kader. Merespon jika ada balon yang hendak daftar dari fraksi di DPRD, Rijanto melihatnya realistis karena mereka-mereka juga baru saja bertarung saat pileg kemarin Februari.
"Tetapi kalau kader internal dari fraksi ini yang tentunya ada aturan kalau mereka maju harus mundur. Apalagi bagi kader yang telah menjadi Anggota DPRD, maka pertimbangannya makin semakin berat. Ini yang tentunya mereka itu mempertimbangkan secara mendalam, belum memutuskan, karena kalau mundur mereka baru tarung mati-matian dalam pileg kemarin," jelas dia.
(Pewarta : Faisal NR)








