Kantor Imigrasi Surakarta Deklarasikan Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Klikwarta.com, Karanganyar - Semangat serta komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas terus dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta. Meski telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta kembali mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2021 ini diselenggarakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Jalan Adi Sucipto, Blulukan, Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah pada Kamis (18/02/2021) siang, dipimpin Kepala Kantor yang belum lama dilantik, Dwi Anandita Hari Wibowo, mewakili Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta serta diikuti oleh seluruh UPT se-Eks Karesidenan Surakarta.
"Pencapaian ini tidak boleh membuat kita berpuas diri, tetapi harus tetap melayani masyarakat dengan lebih baik lagi. Sehingga kita tidak hanya simbolis pada hari ini melakukan janji kinerja, tapi kami akan hadir dan ikut mengawasi persoalan masyarakat sebagai kawasan eksternal bahwa janji kinerja, tanggapan publik dan juga perilaku - perilaku yang menyimpang betul - betul bisa dihindari," tandas Dwi Anandita Hari Wibowo.
Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Lucky Agung Binarto yang juga hadir pada kesempatan itu menyampaikan, pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini dilaksananakan di setiap wilayah Karesidenan di Provinsi Jawa Tengah.
"Pencanangan menuju Zona Integritas WBK dan WBBM di Jawa Tengah ini dilaksanakan per karesidenan, dan di beberapa karesidenan sudah kita laksanakan. Kami targetkan pada akhir Februari ini semuanya sudah melakukan janji kinerja dan pencanangan zona integritas. Sehingga awal maret kita sudah siap tancap gas untuk melakukan apa yang sudah kita janjikan, khususnya kepada masyarakat, baik itu pelayanan publik maupun penegakan hukum serta tugas dan fungsi dari Kementerian Hukum dan HAM," jelasnya.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, melalui teleconference jalannya acara itu disaksikan oleh para tamu maupun pegawai di ruangan terpisah, guna menghindari kerumunan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Selain dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Lucky Agung Binarto, kegiatan ini pun dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng, Siti Farida, serta Kepala UPT Kemenkumham se Eks-Karesidenan Surakarta.
Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini ditandai dengan penandatanganan Janji Kinerja tahun 2021 secara digital yang dilanjutkan dengan pengikraran Janji Kinerja yang dipimpin oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, dimana janji kinerja tersebut merupakan wujud awal komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBBM.
Perlu diketahui, predikat WBBM dapat diraih oleh instansi yang telah mencapai predikat WBK jika mampu memenuhi sejumlah kriteria yang ditentukan oleh Kementerian PAN-RB. Dengan WBBM, instansi yang telah mendapatkan predikat ini dipastikan telah memberikan pelayanan publik berkualitas melalui pelayanan yang bersih, sesuai prosedur, terbuka, dan inovatif melalui inovasi-inovasi pelayanan publik yang bermanfaat.
(Pewarta : Kacuk Legowo)








