Wakil Bupati Pasaman Ambil Sumpah 83 CPNS

Rabu, 16/02/2022 - 16:18
Wakil Bupati Pasaman, saat pengambilan sumpah 83 CPNS tahun 2019

Wakil Bupati Pasaman, saat pengambilan sumpah 83 CPNS tahun 2019

Klikwarta.com, Pasaman - Sebanyak 83 formasi CPNS tahun 2019 Pemkab Pasaman diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati Pasaman, Sabar, AS, di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman, Rabu (16/02/2022).

Formasi CPNS tahun 2019 tersebut terdiri dari, 36 tenaga pendidik, 25 tenaga kesehatan, 21 tenaga teknis, termasuk satu ASN lulusan IPDN yang belum diambil sumpah janjinya.

Wakil Bupati Pasaman, menyebut, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2020 tentang menajemen Pegawai Negeri Sipil, antara lain disebutkan, bahwa setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS, wajib mengucapkan sumpah/ janjinya. Untuk itu, Sabar mengingatkan akan pentingnya pengucapan sumpah dan janji.

Sabar menekankan, sumpah dan janji PNS adalah pernyataan kesanggupan untuk mentaati kewajiban atau tidak melakukan larangan yang ditentukan dan diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang dan agama masing-masing.

"Pahami dan hayati setiap butir-butir sumpah yang telah saudara - saudari ucapkan tadi, juga penting disadari bahwa sumpah ini disaksikan tuhan yang maha esa, karena tuhan maha mendengar dan maha mengetahui", pesan Wabup Pasaman.

Pada kesempatan yang sama , Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Drs. H.Mara Ondak juga menjelaskan, bahwa para PNS yang dilantik hari ini harus mensyukuri apa yang telah didapatkan.

"Syukuri apa yang telah saudara - saudari dapatkan hari ini, tetap jalani kewajiban saudara - saudari sebagai aparatul sipil negara" ucapnya.

Turut hadir menyaksikan pengambilan sumpah tersebut,  Asisten III, Djoko Rifanto, S.Sos, M.Si, Kepala BKPSDM Teddy Martha, S. STP dan Direktur RSUD Lubuk Sikaping, dr.Yong Murzahili.

Pewarta : Riskal

Berita Terkait