Simak! Ini 4 Poin Imbauan Bupati Kaur Selama Lebaran

Rabu, 20/05/2020 - 03:08
Bupati kaur Gusril Pausi M.AP

Bupati kaur Gusril Pausi M.AP

Klikwarta.com, Kaur - Dalam masa darurat dan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Bengkulu, Bupati Kaur Gusril Pausi, M.AP melalui Surat Edaran Nomor 049/341/B.VI/KK/2020 Tentang Pelaksanaan Ibadah dan Kegiatan Selama Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441.H mengimbau masyarakat Kaur sebagai berikut:

1. Tidak melaksanakan Sholat Idul Fitri 1441H di Masjid atau di Lapangan, tetapi melaksanakan Sholat Idul Fitri 1441H di Rumah bersama Keluarga.

2. Tidak melaksanakan silaturahmi secara langsung, tetapi silaturahmi dilakukan melalui media Telekomunikasi/Online.

3. Tidak melakukan perjalanan antar daerah dalam Kabupaten atau Kota Provinsi Bengkulu.

4. Tidak melakukan kunjungan ketempat-tempat wisata selama liburan Idul Fitri 1441.H.

"Saya harap semua lapisan masyarakat Kaur khususnya dan warga Provinsi Bengkulu umumnya, untuk mematuhi semua aturan dan imbauan pemerintah. Agar kita semua terbebas dari wabah Covid-19, sehingga kita menjadi Kaur Bangkit Kaur Sehat", ujarnya.

(Pewarta : Sulaiman)

Tags

Berita Terkait