Pusat Pasang Badan untuk Peta Cinta Jember, Dirjen Dukcapil: Warga Tak Boleh Lagi Sulit Urus Dokumen

Jumat, 07/08/2026 - 02:22
Foto bersama

Foto bersama

Klikwarta.com, JEMBER – Program Pelayanan Tuntas Cetak KTP di Kecamatan (Peta Cinta) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Jember mendapat dukungan langsung dari pemerintah pusat.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menegaskan pelayanan administrasi kependudukan tidak boleh lagi membuat masyarakat kesulitan mengakses hak-haknya.

Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Rebranding Dukcapil bertajuk Fasilitasi Pendaftaran Penduduk Melalui Layanan Jemput Bola di Daerah di Kantor Kecamatan Ajung, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Komisi II DPR RI, Ombudsman RI, serta Bupati Jember Muhammad Fawait.

Teguh menilai pendekatan jemput bola yang diterapkan Pemkab Jember menjadi langkah nyata menghadirkan pelayanan negara hingga ke masyarakat. 

Menurutnya, dokumen kependudukan bukan hanya persoalan administrasi, melainkan syarat utama bagi warga untuk memperoleh berbagai layanan pemerintah.

"Kalau masyarakat belum memiliki dokumen kependudukan, akses terhadap berbagai pelayanan publik juga akan terhambat. Karena itu pelayanan harus aktif menjangkau warga, bukan hanya menunggu di kantor," ujarnya.

Selain memperluas layanan, Ditjen Dukcapil juga mendorong percepatan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Ke depan, IKD akan menjadi instrumen penting dalam transformasi pelayanan publik, termasuk mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih akurat, cepat, dan tepat sasaran.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan dukungan dari Dirjen Dukcapil, Komisi II DPR RI, dan Ombudsman RI menjadi suntikan semangat bagi Pemkab Jember untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan administrasi kependudukan.

Menurutnya, melalui program Peta Cinta, masyarakat kini dapat mengurus dokumen kependudukan lebih dekat di kantor kecamatan tanpa harus datang ke kantor Dispendukcapil.

"Seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Jember gratis. Tidak ada pungutan biaya dan masyarakat tidak perlu melalui proses yang berbelit-belit," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ombudsman RI juga memberikan penghargaan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember yang dinilai mampu menjaga kualitas pelayanan publik. Bagi Pemkab Jember, penghargaan tersebut menjadi indikator bahwa reformasi pelayanan yang dijalankan mulai mendapat pengakuan dari lembaga pengawas pelayanan publik di tingkat nasional. (*)

Berita Terkait