Klikwarta.com, Bintan - Bintan Resorts mengumumkan penyederhanaan aturan terkait Covid-19 pada fasilitas umum ruang terbuka di kawasan wisata, setelah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Bintan.
Penyederhanaan akan berlaku mulai Selasa 8 Maret 2022.
Misalnya Pujasera dan Pantai Lagoi Bay, bebas dikunjungi oleh pelancong secara normal, namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
Group General Manager PT. Bintan Resort Cakrawala, Abdul Wahab, mengatakan, penyederhanaan aturan ini karena kawasan wisata Bintan Resorts merupakan satu kesatuan kawasan gelembung wisata atau travel bubble. Sehingga tidak perlu lagi ada bubble lainnya di dalam kawasan.
“Pengunjung yang masuk kawasan baik itu melalui pintu utama jalur laut Pelabuhan Ferry Bandar Bentan Telani dan pintu utama jalur darat (Pos Penjagaan I) sudah melalui screening Covid-19 dan telah mendapatkan vaksinasi dua kali, menggunakan BluePass, aplikasi Peduli Lindungi dan tanda gelang sebelum melanjutkan wisata mereka di dalam kawasan. Jadi ini sudah merupakan langkah pencegahan di tahap awal", kata Wahab.
Langkah penyederhanaan ini bukan berarti melonggarkan aturan protokol kesehatan 5 M ketika berada di fasilitas umum yang ada di dalam kawasan.
"Namun semua pengunjung tetap wajib menerapkan protokol kesehatan mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak serta batas kapasitas ketika berada di fasilitas umum", ujarnya.
Pihak pengelola kawasan wisata Bintan Resorts meyakini, penyederhanaan ini bisa mendorong setiap pengunjung dan komunitas yang telah berada di dalam kawasan Bintan Resorts, memiliki rasa tanggung jawab yang lebih besar terhadap orang lain dan lingkungan sosial sekitar. Sebagai contoh, untuk mematuhi aturan batas kapasitas ketika makan di pujasera.
Tidak makan dengan jumlah yang banyak di satu meja makan, namun menaati batas kapasitas dalam satu meja dan menjaga jarak aman. Demikian juga ketika rekreasi saat menikmati pantai Lagoi Bay.
"Untuk mematuhi batas kapasitas berkumpul sesuai dengan aturan yang telah diberlakukan oleh managemen Lagoi Bay, yaitu 20 orang di setiap zona yang telah ditandai disepanjang pinggir pantai", demikian Abdul Wahab.
Pewarta : SURYA








