KPPN Mukomuko Mulai Terapkan eSPM
Klikwarta.com, Bengkulu - Dalam sosialisasi yang diadakan oleh KPPN Mukomuko melalui aplikasi Zoom yang dilaksanakan pada Rabu 22 April 2020, disebutkan bahwa KPPN Mukomuko akan mulai menerapkan penyampaian Surat Perintah Membayar (SPM) secara elektronik atau eSPM.
Kepala KPPN Mukomuko, Rusli Zulfian mengatakan, penerapan eSPM merupakan langkah nyata dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan untuk mendukung pencegahan pandemi Covid-19.
Adapun implementasi eSPM pada KPPN Mukomuko akan mulai dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2020 secara penuh. Satuan kerja tidak perlu lagi mengirimkan SPM beserta dokumen pendukungnya melalui email, melainkan langsung melalui aplikasi eSPM yang lebih terjaga kerahasiaannya. Semoga eSPM dapat membantu kinerja satker maupun KPPN dalam pelaksanaan anggaran yang lebih baik lagi, meskipun di tengah kondisi darurat ini.
Proses pada Aplikasi eSPM ini, sebagaimana disosialisasikan oleh Arthur Benyamin Sihaloho, tidak jauh berbeda dengan penyampaian SPM dalam kondisi normal. Jika dalam kondisi normal, Petugas Satker pemegang KIPS (Kartu Identitas Petugas Satker) datang ke KPPN untuk menyampaikan SPM beserta dokumen pendukung secara langsung.
Dengan eSPM, kegiatan melalui tatap muka dapat dihindari, dimana petugas satker tidak perlu datang ke KPPN melainkan hanya login ke Aplikasi tersebut dan mengunggah SPM beserta dokumen pendukungnya.
Selain itu, Aplikasi eSPM juga dilengkapi fitur dimana petugas satker dapat secara langsung memonitoring sudah sampai sejauh mana SPM yang dikirimkan tersebut diproses, ataupun jika terdapat kesalahan akan dikembalikan dan ada catatan kesalahan tersebut.
Dalam kesempatan ini, Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker, Didhik Susilo Utomo juga menuturkan bahwa KPPN Mukomuko sendiri telah berhasil diujicobakan untuk Satker MTsN 3 Mukomuko pada tanggal 20 dan 21 April 2020 yang lalu dengan lancar dan tanpa hambatan yang berarti. Untuk itu KPPN MUkomuko yakin bahwa implementasi eSPM ini akan berjalan dengan baik. (Red/TM)








