Juru Bicara (Jubir) Tim Satgas Covid-19 dr.Rosenda pada saat press conference di Kantor Bupati Kabupaten Raja Ampat pukul 10.00 Wit Senin (13/04/2020)
Klikwarta.com, Raja Ampat, Papua Barat - Masa Pemantaun 1 orang ODP di Raja Ampat sudah selesai dan dinyatakan bebas oleh Tim Satgas Covid-19 Raja Ampat.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Tim Satgas Covid-19 dr.Rosenda pada saat press conference di Kantor Bupati Kabupaten Raja Ampat pukul 10.00 Wit, Senin (13/04/2020).
“Data Jumlah ODP per 13 April berkurang menjadi 12 orang dari yang sebelumnya 13 orang, 1 orang sudah selesai menjalankan masa pemantauan yang dilakukan oleh Petugas Puskesmas,dan sampai saat ini PDP belum ada,” ujarnya
Jadi, terangnya , total Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Raja Ampat yang dinyatakan bebas sebanyak 15 orang.
“1 orang tambahan ODP ini berasal dari Wilayah Puskesmas Waisai,” tandasnya.

Lanjutnya, ODP ini setiap hari di Pantau oleh Petugas dari Puskesmas dan diperiksa apakah Ada keluhan, perkembangan kondisi,suhu tubuhnya selama 14 hari setelah itu baru akan di berikan Surat keterangan sehat dari puskesmas dan Dinas Kesehatan di Kabupaten.
“Sisa jumlah ODP 12 orang, ada yang waktu pantaunya sisa berapa hari kedepan dan ada yang waktu pantauannya masi 1 minggu kedepan”, Jelasnya.
dr Rosenda juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap melakukan Social Distancing, berperilaku hidup bersih, cuci tangan, gunakan masker dan terapkan etika batuk dan bersin.
(Pewarta : Mustajib)








