Nasib PPPK Paruh Waktu Belum Jelas di Tengah Wacana Gaji Ditanggung APBN

Rabu, 30/09/2026 - 15:19
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansyah

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansyah

klikwarta.com,  Jatim - Wacana pemerintah pusat mengambil alih gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari APBD ke APBN mulai Januari 2027 disambut hati-hati oleh DPRD Jawa Timur.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa meminta semua pihak tidak buru-buru ber-euforia sebelum ada regulasi resmi dan skema anggaran yang jelas.

"Yang jelas kami ingin melihat dulu secara pasti, karena ini urusan perut orang. Saya ingin melihat dulu ketersediaan anggaran secara resmi di pemerintah pusat seperti apa," ujar Dedi, Senin (28/9/2026).

Menurut legislator Dapil Sidoarjo itu, wacana yang beredar saat ini masih simpang siur. Belum jelas kategori PPPK mana yang akan ditanggung APBN.

"Setahu saya yang disebut kemarin itu baru PPPK full time. Yang paruh waktu belum terdengar teknisnya. Apakah nanti keduanya diambil alih atau hanya yang full time, kita belum tahu pasti. Mumpung ini baru masuk nota keuangan, kami belum berani menyimpulkan secara utuh," jelasnya.

Jika benar direalisasikan penuh pada 2027, Dedi mengakui dampaknya akan sangat besar bagi keuangan daerah. Beban APBD yang selama ini tergerus belanja pegawai bisa terpangkas signifikan.

"Kalau itu memang terjadi, kami sangat berterima kasih. Kira-kira kita bisa menghemat sekitar 15 persen dari total belanja pegawai. Tentu ini sangat meringankan beban keuangan daerah," ungkapnya.

Efisiensi tersebut, lanjut Dedi, bisa dialihkan untuk program yang langsung menyentuh rakyat.

"Efisiensi anggaran itu nantinya bisa dialokasikan untuk subsidi di bidang pendidikan, atau program pembangunan lain yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat," pungkasnya.

Diketahui, rencana pengambilalihan gaji PPPK ke APBN diambil untuk melonggarkan ruang fiskal daerah yang selama ini hampir 40-50 persen habis hanya untuk gaji pegawai.

Tags

Berita Terkait