Komisioner KPU Sri Hartati, M.Pd
Klikwarta.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengadakam deklarasi kampanye damai pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu tahun 2018.
Komisioner KPU Sri Hartati, M.Pd, Kamis (15/02/2018), menyampaikan bahwa rangkaian acara yang akan diselenggarakan di Sport Center pada Minggu (18/02/2018) tersebut, diantaranya deklarasi kampanye damai, penandatanganan deklarasi, kirab karnaval.
"Nanti pada acara akan ada deklarasi kampanye damai, penandatangan deklarasi dan kirab karnaval keliling Kota bengkulu untuk mengenalkan pasangan calon walikota kepada masyarakat Kota Bengkulu," ungkapnya.
Pada deklarasi kampanye damai, kata dia, setiap kandidat pasangan calon membawa massa tidak lebih dari 100 orang.
"Setiap pasangan calon kita izinkan membawa pendukungnya maksimal 100 orang," sampainya.
Sementara untuk kirab karnaval, akan ada mobil hias untuk membawa pasangan calon, setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa lima mobil hias.
Pihak KPU dalam hal ini menghimbau agar kandidat pasangan calon membawa massa dan mobil hias sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati, jika melanggar kesepakatan panwaslu akan menindaklanjutinya.
"Kita sudah sampaikan untuk mobil itu lima, jika lebih tidak bisa ikut barisan karnaval sesuai kesepakatan dan jika tidak sesuai kesepakatan bisa ditindaklanjuti oleh panwaslu," tutupnya.








