Hasil survei IKM Semester I Tahun 2021 sangat memuaskan dan meningkat dibandingkan tahun 2020
Klikwarta.com, Mukomuko - Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas layanan KPPN Mukomuko tahun 2021 sebesar 4,97 (Sangat Memuaskan) dan meningkat dibandingkan tahun 2020 sesuai hasil survei IKM periode Semester I Tahun 2021 yang belum lama ini dirilis oleh KPPN Mukomuko.
Kepala KPPN Mukomuko, Rusli Zulfian menyampaikan Survei IKM tersebut dibuat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 1329/KMK.01/2015 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian Keuangan dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-24/PB/2019 tentang Pedoman Pembinaan dan Supervisi Pelaksanaan Tugas KPPN.
Sesuai rilis hasil survei IKM periode Semester I Tahun 2021 pada KPPN Mukomuko sebagai berikut:
|
No |
Layanan |
Hasil Survey |
IKM KPPN Mukomuko |
|
1 |
Pencairan Dana |
4,97 |
4,97 |
|
2 |
Manajemen Satker |
4,96 |
|
|
3 |
Bank |
4,97 |
|
|
4 |
Verifikasi Akuntansi |
4,97 |
|
|
5 |
Sarana dan Prasarana |
4,97 |
Pejabat Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara KPPN Mukomuko, Rakan Alhayyan Ahmad Panjaitan menambahkan survei ini dilaksanakan pada tanggal 21 sampai dengan 29 April 2021. Survei menggunakan metode sampling sebanyak 14 responden atau 58,33% dari 24 satuan kerja mitra kerja KPPN Mukomuko dengan hasil angka indeks kepuasan sebesar 4,97 (Sangat Memuaskan) dari skala 5,00.
Pencapaian ini telah meningkat signifikan dari tahun 2020. Pada tahun 2020 IKM KPPN Mukomuko sebesar 4,87 dari skala 5,00. Mayoritas responden, sebanyak 13 responden (92.86%) menyatakan bahwa layanan KPPN Mukomuko tahun 2021 lebih baik jika dibandingkan dengan layanan pada tahun 2020. Sedangkan 1 responden (7.14%) menyatakan bahwa layanan sama saja, ungkap Rakan.
Rusli mengatakan pencapaian hasil survei tersebut tidak terlepas dari seluruh pegawai KPPN Mukomuko yang secara konsisten menjaga mutu layanan walaupun ditengah pandemi. Perlu diketahui, KPPN Mukomuko telah meraih sertifikasi internasional dibidang standar manajemen mutu yaitu sertifikat ISO 9001:2015.
Selain itu, pada Desember 2020 KPPN Mukomuko meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari KemenPAN-RB.
“Alhamdulillah, untuk pertanyaan terkait pungutan di luar ketentuan atas layanan yang diberikan, seluruh responden menjawab tidak ada. Ini membuktikan bahwa layanan kami bebas dari korupsi”, ungkap Rusli.
Terhadap hasil survei tersebut, seluruh pejabat beserta staf KPPN Mukomuko mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh satker mitra kerja KPPN Mukomuko, atas hasil penilaian dan partisipasi aktif dalam pelaksanaan survei Kepuasan Pengguna Layanan tahun 2021.
Kami berkomitmen untuk mempertahankan kinerja yang telah dicapai dan terus berinovasi demi menciptakan pelayanan yang terbaik bagi seluruh stakeholder, pungkas Rusli.








