Konferensi Pers Polres Oku Timur
Jelang Ramadhan Bentuk Tim Khusus
Klikwarta.com, Sumuatera Selatan - Selama bulan April 2020, Polres OKu Timur dan Jajarannya berhasil tangkap 16 tersangka kasus Curanmor, Curat dan Curas (C3).
16 tersangaka tersebut terdiri dari 5 tangkapan Polres OKU Timur diantaranya Tri Haryanto alias Paijo, Embang Budiono alias Yanto atau Ganden, Ismail, Randi Anggara, kelimanya pelaku tindak kejahatan Curat.
Tangkapan Polsek Marta Pura dalam kejahatan Curat diantaranya, Ade Wijaya, Nova Saputra, Candra Pratama alias Aceng, Indra Saputra.
Tangkapan Polsek Cempaka dalam kejahatan Curas diantaranya Carles, M Husin Firdaus, Abdul Roni alias Galek.
Tangkapan Polsek Belitang Tiga dalam kejahatan Curas yakni Nurdin.
Tangkapan Polsek Madang Suku Dua dalam kejahatan Curat yakni Fitriono.
Tangkapan Polsek Buay Madang Timur dalam kejahatan Curas yakni Aris Yudianto.
Tangkapan Polsek Semendawai Suku Tiga dalam kejahatan Curat yakni Deni Hardianto.
Tangkapan Polsek BP Peliung dalam kejahatan Curat yakni Wayan Sukarte.
Kapolres Oku Timur AKBP Erlin Tang Jaya SH.SiK didampingi sat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra dan Kanit Pidum Ipda Alimin menyampaikan pelaku-pelaku yang berhasil ditangkap ini terlibat dalam kasus kejahatan yang berbeda dan ditangkap di tempat yang terpisah.
"Saat ini masyarakat tengah dihadapkan dengan penyebaran virus Corona atau Covid -19, selain itu juga sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan. Dalam kondisi yang tidak menentu masyarakat tentunya butuh situasi yang aman, sehingga Sat Reskrim Polres Oku Timur membentuk tim khusus (Timsus) yang akan mengawal dan menjaga masyarakat", jelasnya.
Lanjutnya, tidak ada toleransi bagi pelaku yang akan beraksi ditengah Covid -19 dan awal bulan suci Ramadhan.
"Sudah ada Tim yang dibentuk untuk mengawal dan mengamankan selama penyebaran virus Corona atau Covid-19. Jangan coba-coba pelaku kejahatan yang akan melancarkan aksinya, karena kita akan melakukan tindakan tegas, tindakan terukur", pungkasnya.
(Pewarta : Aliwardana)








